PADANG, KP – Polresta Padang menyiapkan Operasi Patuh Singgalang 2026 guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata mengatakan operasi tersebut direncanakan mulai digelar pada Juni 2026 dan berlangsung hingga 21 Juni 2026.
“Operasi Patuh Singgalang tahun ini misinya adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat atau pengendara dalam berlalu lintas,” kata Riwal di Padang, Kamis (4/6).
Ia mengungkapkan, berdasarkan data penindakan sejak Januari hingga Mei 2026, tingkat kepatuhan pengendara di Kota Padang masih perlu ditingkatkan.
Dalam periode tersebut, Satlantas Polresta Padang menindak sekitar 1.100 hingga 1.150 pelanggar setiap bulan, dengan hampir 90 persen di antaranya merupakan pengendara sepeda motor.
Jenis pelanggaran yang dominan antara lain tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), berbonceng lebih dari dua orang, serta melawan arus lalu lintas.
Selain itu, pihak kepolisian juga mencermati perilaku pengendara yang cenderung tertib pada pagi hari, namun mulai abai terhadap aturan pada siang hingga sore hari.
“Pada pagi hari pengendara terlihat tertib, namun ketika siang hingga sore mulai banyak yang tidak menggunakan helm dan melanggar aturan,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepatuhan berlalu lintas masih didominasi oleh faktor ketakutan terhadap petugas, bukan kesadaran akan pentingnya keselamatan.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian telah memetakan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, antara lain penggunaan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan modifikasi tidak sesuai spesifikasi, penggunaan sirine atau strobo tanpa izin, tidak memasang pelat nomor, serta praktik kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum ilegal.
Selain itu, penindakan juga menyasar kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara sepeda motor tanpa helm dan berbonceng lebih dari dua orang, serta kendaraan wisata yang parkir di badan jalan.
Riwal mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas bukan karena takut kepada petugas, tetapi atas kesadaran untuk menjaga keselamatan masing-masing,” katanya. (ant)