Pungli Resahkan Wisatawan, Polisi Minta Korban Berani Lapor

PADANG, KP – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Barat menyoroti maraknya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Padang yang belakangan meresahkan pengunjung.

Meski sejumlah video aksi premanisme kerap viral di media sosial, polisi mengaku kesulitan mengambil tindakan tegas karena minimnya laporan resmi dari korban.

Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni melalui Kanit Intel Iptu Andesisgo menegaskan, laporan masyarakat menjadi dasar utama dalam penindakan hukum.

“Silakan laporkan jika merasa dirugikan. Tanpa laporan, kami kesulitan menindak secara maksimal,” ujar Iptu Andesisgo, dilansir dari TribunPadang.com, Minggu (29/3).

Menurutnya, laporan yang lengkap—termasuk identitas korban, pelaku, serta jumlah kerugian—akan memudahkan polisi dalam melakukan tindakan hingga proses hukum.

Ia menjelaskan, jika terdapat unsur kekerasan dan kerugian di bawah Rp2,5 juta, kasus tersebut dapat diproses sebagai tindak pidana ringan (tipiring). “Kalau ada laporan, kami bisa langsung turun, mengamankan pelaku, dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang viral di media sosial, meskipun tanpa laporan resmi. (trb)

Related posts

Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Aturan, Sita Puluhan Botol Miras

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel