Home » Serangan Fajar Sat Narkoba Payakumbuh, EP Diamankan dengan 24 Paket Sabu

Serangan Fajar Sat Narkoba Payakumbuh, EP Diamankan dengan 24 Paket Sabu

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP — Tim Buser Satuan Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan satu orang tersangka beserta 24 paket narkotika jenis sabu-sabu dalam operasi serangan fajar di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kamis (29/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Tersangka berinisial EP (43), seorang buruh harian lepas asal Tabek Gadang, Kelurahan Ganting, Kota Padang Panjang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami melakukan penyergapan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan paket sabu beserta barang bukti pendukung lainnya,” ujar AKP Hendra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 24 paket sabu-sabu dengan berat total sekitar 5 gram. Dalam pemeriksaan awal, EP mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

EP juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial WD.

“Keterangan tersangka masih kami dalami dan akan kami tindak lanjuti untuk pengembangan kasus,” tegas AKP Hendra. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?