SOLOK, KP – Tim Spider Satnarkoba Polres Solok menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkoba, Sabtu (13/5). Ketiga tersangka berinisial WY (24 tahun), WW (22 tahun), dan SA (26 tahun).
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan tersangka WY dan WW ditangkap bersamaan di satu lokasi, sedangkan SA ditangkap pada lokasi yang berbeda.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yaitu sejumlah paket sabu, handphone, dan sepeda motor yang digunakan tersangka.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku diamankan ke Mapolres Solok untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi. (wan)