PARIAMAN, KP – Walikota Pariaman, Genius Umar, terima penghargaan atas kontribusinya sebagai kepala daerah yang peduli dan konsen dalam hal mendukung dan memasyarakatkan kekayaan intelektual di Kota Pariaman.
Penyerahan dilakukan dalam acara Mobile Intelektual Properti Clinic (MIPC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumatera Barat, di gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Alang Laweh, Kota Padang, Selasa (19/9).
Penghargaan ini diserahkan langsung Dirjen KI Kemenkumham RI, Min Esihen kepada Walikota Pariaman, Genius Umar yang datang langsung ke acara ini. Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Kepala Plh Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Ramelan Suprihadi, beserta jajaran, para Bupati dan Walikota penerima penghargaan, serta undangan yang hadir.
Dirjen KI Kemenkumham RI, Min Esihen mengatakan, Walikota Pariaman telah berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program Kekayaan Intelektual di Kota Pariaman untuk tahun 2023.
“Kami mengapresiasi upaya dari pak Walikota Pariaman, yang terus mendukung dan memasyarakatkan kekayaan intelektual serta mendaftarkan HAKI berbagai produk dan budaya khas daerah nya ke Kementerian Hukum dan HAM RI,” ulasnya.
Pejabat Eselon II di Kemenkumham ini mengatakan, MIPC merupakan salah program unggulan Kemenkumham tahun 2023 dalam melindungi ide kreatif dengan kekayaan intelektual. Disamping itu juga untuk mendukung produk-produk dalam negeri salah satunya UMKM sesuai dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, ulasnya.
Sementara itu Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan melalui hak kekayaan intelektual yang kita daftarkan, tentunya ada perlindungan hukum hasil hak cipta karya serta nilai ekonomis yang terkandung didalamnya, perlindungan terhadap aset berharga yang dipunyai perorangan maupun kelompok, mengantisipasi adanya potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual.
“Alhamdulillah, Kota Pariaman berhasil meraih penghargaan dari Kemenkumham RI, dalam hal pentingnya memasyarakatkan dan memelihara kekayaan intelektual ditengah masyarakat kita, dalam hal ini kita telah banyak mendaftarkan beberapa produk dan budaya khas asal Kota Pariaman ke Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk dikeluarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di tahun 2022 yang lalu,” ungkapnya. (mas)