Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional Tahun Depan

JAKARTA, KP – Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024. Jumlah libur tahun depan lebih banyak dari jumlah libur dan cuti bersama tahun 2023 yang sebanyak 24 hari.

Keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, 27 hari libur itu terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Menurutnya, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam beraktivitas. Selain itu, sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja ke depan.

Di luar libur nasional yang telah ditetapkan itu, juga ada satu libur yang belum dimasukkan yaitu libur untuk pemilu dan pemilihan presiden pada 14 Februari 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, hari libur untuk pemilu dan pilpres akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Presiden (Kepres).

“Kami juga mengantisipasi jika nanti pilpres ada dua putaran, berarti kemungkinan akan ada dua tambahan hari libur,” kata Azawar dalam keterangannya, Selasa (12/9).

Daftar 17 Hari Libur Nasional pada 2024

1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

29 Maret: Wafat Isa Almasih

31 Maret: Hari Paskah

10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar 10 Hari Cuti Bersama pada 2024

9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Related posts

Ketua DPRD Padang Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil Magelang

Salah Sasaran, Banyak Orang Kaya Terima Subsidi PBI BPJS Kesehatan

Padang Raih Penghargaan Tertinggi Sertifikat Adipura