SIMPANG EMPAT, KP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat (Pasbar) terus berupaya mengurangi pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan. Terutama, di kalangan pelajar dan generasi muda dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang peraturan lalu lintas.
Sosialisasi Kamseltibcar Lantas ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap para pelajar dan generasi muda, mengingat meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasbar.
Kapolres Pasbar, AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman dan didampingi Kanit Kamsel Aiptu Harion Eka Putra, di Simpang Empat, Selasa (1/8) menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan secara langsung di SMPN 4 Pasaman, melibatkan seluruh warga sekolah, termasuk majelis guru, tenaga kependidikan, dan siswa-siswi.
Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasbar pada Sabtu (29/7) lalu, yang mengungkap banyaknya pelanggaran lalu lintas dari kalangan pelajar dan generasi muda, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.
Iptu M. Irsyad Fathur Rachman menekankan agar para siswa tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat sekolah, karena masih belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Para siswa dianggap belum memiliki kematangan emosional yang cukup sehingga mudah terpancing oleh teman-temannya yang mungkin melakukan aksi berbahaya di jalan raya.
Selain memberikan pemahaman kepada siswa, Iptu M. Irsyad juga berpesan kepada pihak sekolah untuk tidak menyediakan lokasi parkir bagi siswa yang belum cukup umur.
Dia juga menekankan pentingnya peran orangtua, guru, dan pihak sekolah dalam mengawasi dan memberikan pengarahan kepada anak-anak agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang berbahaya.
Satlantas Polres Pasbar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak sekolah guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur.
Jika masih ditemukan siswa yang melanggar peraturan dengan mengendarai kendaraan di bawah umur, pihak kepolisian akan mengambil tindakan penegakan hukum dan melibatkan orangtua siswa dengan membuat surat pernyataan.
Ia pun mengimbau kepada orangtua untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang belum cukup umur, karena hal ini sangat berisiko dan dapat menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya sosialisasi dan kerja sama yang baik, diharapkan angka kecelakaan dapat diminimalisir dan keamanan lalu lintas dapat terjaga bagi para pelajar dan generasi muda. (rom)