‘Drama’ Penyegelan SDN 5 Taram: Pemilik Lahan Buka Segel, Murid Kembali Belajar

Murid SDN 05 Taram mengikuti ujian setelah penyegelan terhadap sekolah itu dibuka.

LIMAPULUH KOTA, KP – Tiga hari disegel, SD Negeri 05 Taram di Jorong Sipatai, Nagari Taram, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota kembali dibuka oleh warga dari Suku Piliang Dt. Tumangguang Nan Gomok yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Dengan dibukannya segel atau rantai yang dipasang di pagar masuk pintu sekolah itu, puluhan murid sekolah tersebut kembali belajar seperti biasanya dan mengikuti ujian pada awal pekan ini. Hal tersebut diungkapkan Guru SD Negeri 5 Taram di sela-sela pelaksanaan ujian.

“Alhamdulillah setelah tiga hari pasca disegelnya sekolah, kami bisa kembali melaksanakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan ujian,” ucap Guru SDN 05 Taram, Muhammad Ira, Kamis (7/12).

Ia menambahkan, saat sekolah dengan jumlah murid mencapai puluhan orang itu disegel, proses belajar mengajar dilakukan di Masjid Gantiang. Namun karena kondisi masjid dalam pembangunan atau sedang direhab, maka PBM dialihkan ke musala yang tidak jauh dari sekolah.

Ia berharap kejadian penyegelan yang pertama kali terjadi di SD Negeri 05 Taram itu tidak terulang lagi ke depannya.

KAN SESALKAN PERNYATAAN

Sementara, Ketua Kerapan Adat Nagari (KAN) Taram, Syafil Dt. Rajo Nan Batuah memberikan klarifikasi terkait pernyataan Yolanda Menek Dt. Tumangguang Nan Gomok dari suku Piliang yang menyebutkan, bahwa KAN Taram telah memperlakukan kaum Yolanda Menek Dt. Tumangguang Nan Gomok terkesan dibuang sepanjang adat tanpa diberitahu pelanggaran apa yang telah dilakukan.

“Hal itu tidaklah benar karena sepenuhnya persoalan yang tumbuh di dalam Suku Piliang adalah kewenangan niniak mamak Suku Piliang, KAN Taram tidak bisa intervensi,” kata Syafil Dt. Rajo Nan Batuah.

Ia menjelaskan, secara bajanjang naik batanggo turun, Suku Piliang sampai saat ini tidak pernah melimpahkan atau menyerahkan persoalan yang tumbuh didalam suku Piliang kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taram.

Di sisi lain, Walinagari Taram Nanang Anwar berharap ke depannya jika terjadi permasalahan di nagari, baik masalah adat ataupun masalah lainnya, masyarakat tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan bersama.

“Kita berharap ke depannya jika terjadi permasalahan di nagari, baik masalah adat ataupun masalah lainnya, masyarakat untuk tidak lagi melakukan hal-hal yang merugikan kepentingan bersama. Setiap masalah bisa diselesaikan secara profesional sesuai konteks,” ucapnya. (dst)

Related posts

Dua Orang Terluka Terkena Peluru Nyasar di UNP

Dua Rumah Terbakar, Petugas Damkar Pingsan Tersengat Listrik

Lansia Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Bukittinggi