Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Jadi Tersangka

Komisaris Utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera Endre Saifoel (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

PADANG, KP – Mantan anggota DPR RI asal Sumbar, Endre Saifoel (ES), ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengolahan tambang batubara PT Andalas Bara Sejahtera, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara senilai Rp555 miliar dalam periode 2010-2014.

Asisten Bidang intelijen Kejati, Palembang, Bambang Panda Wahyudi Hariadi mengatakan, penetapan 6 tersangka ini, setelah penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti.

Bambang mengungkapkan, 6 tersangka tersebut yakni ES selaku komisaris/komisaris utama/direktur/direktur utama PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera, G selaku direktur/direktur utama/komisaris PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera, B selaku direktur/direktur utama/komisaris PT Bara Centra Sejahtera dan PT Andalas Bara Sejahtera.

Lalu, M selaku Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Kabupaten Lahat periode 2010-2015, SA selaku Kepala Seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat periode 2010-2015, dan LD selaku Kepala seksi Dinas Pertambangan Umum Kabupaten Lahat periode 2010-2015.

Para tersangka sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara yang dimaksud.

“Sehingga, tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka dan selanjutnya dilakukan tindakan penahanan,” sebut Bambang.

Dalam penyidikan ini, potensi kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp555 miliar . Para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (22/7).

Sekadar informasi, Endre Saifoel (52 tahun) adalah seorang pengusaha tambang dan politisi yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumbar. Ia kemudian maju sebagai calon bupati dalam pemilihan umum Bupati Sijunjung 2020 melalui jalur independen/non-partai, tetapi kalah. (ant)

Related posts

Dua Orang Terluka Terkena Peluru Nyasar di UNP

Dua Rumah Terbakar, Petugas Damkar Pingsan Tersengat Listrik

Lansia Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Bukittinggi