Home » 11 Wali Nagari Ikut Nyaleg, Bupati Eka Putra Lantik Penjabat Wali Nagari

11 Wali Nagari Ikut Nyaleg, Bupati Eka Putra Lantik Penjabat Wali Nagari

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP –  Bupati Tanah Datar, Eka Putra melantik dan mengambil sumpah 11 penjabat wali nagari, menggantikan wali nagari yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon anggota DPRD. Pelantikan ini dilakukan, Senin (28/8) di gedung Indo Jolito Batusangkar.

Kedua belas penjabat wali nagari yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah sebagai berikut:

Andesman, Z sebagai penjabat Wali Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, menggantikan Imhar yang maju sebagai Calon Anggota DPRD dari Partai Demokrat. Ernofi sebagai penjabat Wali Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, menggantikan Edi Indra yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Golkar. Reza Mahar Dini sebagai penjabat Wali Nagari Tanjung, Kecamatan Sungayang, menggantikan Faze Andrif yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Golkar. Rahmat Nafri sebagai penjabat Wali Nagari Paninjauan X Koto, menggantikan Irzal Chan Dt Batuah Nan Kuning yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Lalu, Doni Ismanto sebagai penjabat Wali Nagari Tabek Patah Salimpaung, menggantikan H Krisman Dt Rajo Nan Kayo yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Ummat. Sri Wahyuni sebagai penjabat Wali Nagari Batu Taba Batipuh Selatan, menggantikan Destriyanto yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Gerindra. M Gerry Kurnia Rahman sebagai penjabat Wali Nagari Panyalaian X Koto, menggantikan Roni yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Nasdem. Deddy Gustian sebagai penjabat Wali Nagari Simabur Pariangan, menggantikan Zulbahri Dt Marahbangso yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Kemudian, Syafriwal sebagai penjabat Wali Nagari Koto Baru Sungai Tarab, menggantikan Harmadi yang maju sebagai calon anggota DPRD dari PPP. Radianus sebagai penjabat Wali Nagari Lima Kaum, menggantikan Gusrial yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Nasdem. Jeri sebagai penjabat Wali Nagari Cubadak Lima Kaum, menggantikan Asrizal yang maju sebagai calon anggota DPRD dari Partai Nasdem.

Bupati Eka Putra menjelaskan, penjabat wali nagari ini akan menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di nagari sampai terpilihnya wali nagari definitif melalui pemilihan serentak pada tahun 2023.

Ia menekankan agar penjabat wali nagari segera menyesuaikan diri dengan tempat dan jabatan baru, meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta melakukan monitoring dan rapat koordinasi secara berkala.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada wali nagari yang mengundurkan diri karena telah memberikan pengabdian dan partisipasi dalam memimpin nagari.

Ia juga menyampaikan bahwa penjabat Wali Nagari Gurun Sungai Tarab yang belum dilantik akan dilantik dalam waktu tiga hari setelah masa cuti yang bersangkutan berakhir. (nas)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?