Home » 143 Balon Walinagari dari 19 Nagari di Tanah Datar Ikuti Seleksi

143 Balon Walinagari dari 19 Nagari di Tanah Datar Ikuti Seleksi

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Sebanyak 143 orang bakal calon (balon) wali nagari dari 19 nagari yang ada di Tanah Datar mengikuti proses seleksi bakal calon yang lebih dari 5 orang. Seleksi tersebut digelar di Gedung FEBI Kampus II UIN Batusangkar, Senin (14/8)

Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam arahannya saat membuka pelaksanaan seleksi tersebut menyampaikan rasa bangganya atas prilaku disiplin yang diperlihatkan seluruh peserta seleksi terhadap jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.

“Semoga ini bertahan untuk ke depannya, sebab disiplin merupakan kunci untuk sukses dalam memimpin, baik di nagari, di daerah, atau di manapun,” kata Bupati Eka Putra.

Bupati juga menyampaikan, seleksi balon wali nagari ini melibatkan unsur dari akademisi, birokrat, MUI, LKAAM, bundo kanduang, dan unsur pemerintahan. Seleksi ini juga merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilaksanakan oleh tim khusus dari berbagai unsur yang bekerja secara independen.

Bupati berharap kepada para peserta untuk tidak berkecil hati seandainya tidak lolos seleksi karena masih banyak peran dan jalan yang bisa diambil untuk mengabdi kepada masyarakat dan kepada pemerintah. Kepada yang lolos seleksi, bupati juga menekankan untuk menjalankan proses kampanye dengan badunsanak.

“Jangan ada yang melakukan kampanye hitam, fitnah, atau saling menjatuhkan. Kita semua adalah badunsanak, jangan sampai rusak tali silaturahmi karena pilwana ini,” pesannya.

Sementara, ketua panitia pelaksana yang juga Sekda Tanah Datar Iqbal Ramadi Payana melaporkan, tahapan pemilihan wali nagari secara serentak di kabupaten Tanah Datar dimulai sejak 12 Mei hingga 13 November 2023.

“Seleksi ini dilakukan terhadap nagari yang bakal calon walinagarinya lebih dari 5 orang. Seleksi dilaksanakan 14-16 Agustus 2023,” ujarnya.

Menurutnya, pilwana serentak di Tanah Datar dilaksanakan pada 54 dari 75 nagari dan terdapat 19 nagari yang bakal calon wali nagarinya lebih dari 5 orang.

”Sesuai peraturan yang berlaku, jika bakal calon wali nagari yang memenuhi syarat administrasi lebih dari 5 orang, maka panitia pemilihan kabupaten melakukan tes tertulis dan wawancara,” terang Iqbal.

Selain tes tertulis dan wawancara, lanjutnya, seleksi juga akan mempertimbangkan kriteria pengalaman bekerja di bidang pemerintahan, tingkat pendidikan, usia, dan pengalaman berorganisasi di kelembagaan masyarakat. (nas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?