PAYAKUMBUH, KP – Untuk memastikan pengawasan selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Apel Siaga di halaman Balaikota Payakumbuh, Minggu (24/11).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Bawaslu, KPU, Kapolres, Dandim 0306/50 Kota, Panwascam se-Kota Payakumbuh, camat, serta sejumlah kepala OPD.
“Apel siaga ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebagai bentuk kesiapan jajaran kami dalam mengawasi masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Payakumbuh, Aan Muharman.
Ia juga menyoroti Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang masih terpasang di berbagai titik di lima kecamatan. Ia memastikan koordinasi dengan Satpol PP untuk segera menertibkan APK tersebut.
“Jika APK tak kunjung ditertibkan oleh paslon atau tim kampanye, tim gabungan akan melakukan penertiban secara langsung,” ucapnya.
Sementara, Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf. Ucok Namara, mewakili Pj. Wali Kota Payakumbuh menyampaikan, pengawasan pada masa tenang dan tahapan pemungutan suara merupakan bagian penting dari demokrasi.
“Pengawasan ini harus dilakukan secara efektif. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk bekerja sama demi kesuksesan pilkada serentak,” ujarnya.
Apel Siaga itu diakhiri dengan pelepasan resmi petugas pengawasan masa tenang oleh Letkol Inf. Ucok Namara bersama Ketua Bawaslu, KPU, dan jajaran terkait. (dst)
