PADANG PARIAMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, di aula Hotel Buana Lestari Batang Anai, Rabu (17/7).
Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin menyampaikan, rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan setelah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan di Padang Pariaman menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan sejak 14-15 Juli 2024.
Ia menjelaskan, dari 17 kecamatan yang telah menyelesaikan rekapitulasi, tidak ada kendala atau keberatan dari saksi terhadap hasil yang telah ditetapkan.
“Kalau seandainya ada permasalahan di tingkat kecamatan, maka di sinilah penyelesaiannya,” ungkap Zainal Abidin.
Ia optimis bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten Padang Pariaman akan selesai dalam satu hari.
Dalam rapat pleno itu hadir para komisioner KPU Padang Pariaman, Bupati Padang Pariaman yang diwakili, Bawaslu, Kapolres, Dandim 0308, kepala kesbangpol, PPK, serta sejumlah kepala OPD dan saksi calon anggota DPD RI. (wrm)
