PAYAKUMBUH, KP – KPU Kota Payakumbuh telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam Pemilu 2024. Namun KPU menyebutkan, hingga hari ini (kemarin-red) pihaknya belum menerima tanggapan dan masukkan terkait DCS yang memuat nama-nama dari bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diusulkan partai politik (Parpol).
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Payakumbuh, Wizri Yasir usai menggelar jumpa pers di Luak Limopuluah terkait DCS yang telah ditetapkan itu.
“Hingga saat ini kami belum menerima masukkan dan tanggapan dari masyarakat terkait DCS yang telah ditetapkan dan diumumkan,” ujar Wizri Yasir didampingi empat Komisioner KPU, di aula Husni Kamil Manil Kantor KPU Kota Payakumbuh kawasan Kubu Gadang, Kecamatan Payakumbuh Utara, Rabu (23/8).
Mantan Sekretaris PCNU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS dapat disampaikan ke KPU Kota sejak 19 hingga 29 Agustus nanti.
Sebelumnya dalam DCS yang telah ditetapkan KPU, terdapat 293 bacaleg yang telah memenuhi syarat (MS) dan 37 bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS). Dari ratusan bacaleg yang MS itu, 97 orang diantaranya merupakan bacaleg perempuan.
“Total bacaleg yang dinyatakan MS dan telah kami tetapkan dan umumkan beberapa waktu lalu mencapai 293 bacaleg dan 37 orang bacaleg TMS,” tambah Suci Wildanis, Komisioner Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh.
Lebih jauh mantan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, pasca penetapan dan pengumuman DCS, pihaknya berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat.
“Kita tentu berharap tanggapan dan masukkan dari masyarakat terkait DCS yang telah kita tetapkan dan umumkan. Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukkan hingga 28 Agustus 2023 nanti,” tutupnya. (dst)
