SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok, Senin (2/10), menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan Ali Hanafiah dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Renaldo Gusmal yang pindah partai.
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan dihadiri Bupati Solok diwakili Sekda Medison, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris DPRD, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, unsur forkopimda, dan undangan lainnya.
Bupati diwakili Sekda Medison mengucapkan selamat atas pelantikan Ali Hanafiah sebagai anggota DPRD Kabupaten Solok sisa masa jabatan 2019-2024.
“Semoga dengan dilantiknya saudara Ali Hanafiah akan menambah spirit fighting dan kebersamaan kita antara eksekutif dan legislatif. Walaupun dalam waktu terbatas, jika tugas dan kewajiban ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya maka akan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di daerah pemilihan,” sebut Medison.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir menyampaikan, dengan dilantiknya Ali Hanafiah sebagai PAW anggota DPRD, maka lengkap sudah anggota DPRD kabupaten Solok masa jabatan 2019-2024. (wan)
