Home » Kabupaten Solok Gandeng PT Pos Indonesia Distribusikan KTP dan KIA

Kabupaten Solok Gandeng PT Pos Indonesia Distribusikan KTP dan KIA

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok mengadakan Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Gedung Solok Nan Indah, Kamis (7/9).

Rapat ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, serta pejabat dari Kemendagri RI dan berbagai instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan bahwa Kabupaten Solok memiliki populasi sekitar 405.000 jiwa dengan 14 kecamatan dan 74 nagari. Kabupaten Solok juga dikenal sebagai salah satu tujuan wisata di Sumatera Barat (Sumbar). Pelayanan publik menjadi salah satu prioritas Kabupaten Solok untuk menjadikan kabupaten ini sebagai yang terbaik di Sumbar.

Dalam upaya membangun pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Solok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok telah menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi. Kehadiran Dirjen Dukcapil Kemendagri RI di rapat ini memberikan semangat kepada mereka untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Medison juga mengumumkan bahwa pada tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui jasa pos.

Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Teguh Setyabudi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, atas dukungan yang diberikan dalam bidang pelayanan publik.

Ia juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Solok untuk bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta memberikan dukungan dalam berbagai aspek.

Sinergi dari seluruh OPD diharapkan dapat menjadikan pelayanan di Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumbar maupun di Indonesia.

Dirjen Teguh juga mengimbau agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok tidak membatasi pendaftaran pelayanan administrasi kependudukan dan memudahkan masyarakat dengan layanan online.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Solok dengan PT Pos Indonesia, serta kerja sama antara Dinas Kesehatan dengan Bidan Praktek Mandiri Kabupaten Solok. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?