PADANG ARO, KP – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong masyarakat untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada di sekitar mereka, termasuk lahan di sekitar pekarangan rumah.
Meskipun jumlahnya mungkin tidak banyak, pemanfaatan lahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat.
Bupati Solok Selatan diwakili Staf Ahli Novirman, menekankan bahwa peningkatan ekonomi kerakyatan dan daya saing daerah adalah salah satu misi pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah mendukung segala upaya yang dapat mencapai misi tersebut.
“Lahan dan kebun yang ada di Solok Selatan harus dimanfaatkan, jangan biarkan kosong. Membangun pertanian dan berkebun adalah cara yang efektif untuk meningkatkan perekonomian, bahkan bagi mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap,” kata Novirman saat menyerahkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) Tahap II Tahun 2023 di Kantor Camat Koto Parik Gadang Diateh, Selasa (26/9).
Bantuan pangan yang diserahkan di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh adalah berupa beras dan diberikan kepada sebanyak 2.182 kelompok penerima manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima 10 kilogram beras selama tiga bulan, mulai dari bulan September hingga November 2023 mendatang. Program ini ditujukan kepada Keluarga Harapan (PKH)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan beras ini berasal dari Perum Bulog dan merupakan bagian dari Instruksi Presiden mengenai kebijakan bantuan sosial berupa beras tahap II. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi, mengatasi, dan/atau mencegah kekurangan pangan yang dapat mengakibatkan krisis pangan dan gizi, mengendalikan inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari fluktuasi harga.
Dalam kesempatan ini, Forkopimcam, Kepala OPD, tokoh masyarakat, dan para penerima bantuan juga turut hadir. Selain beras, juga diserahkan bantuan sembako untuk masyarakat dalam DTKS. Lebih lanjut, Baznas Solok Selatan juga memberikan bantuan pendidikan senilai Rp 23,2 juta untuk 28 orang serta bantuan konsumtif lansia senilai Rp 12 juta. (kom)
