PADANG, KP – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar melahirkan terobosan baru, yaitu Wakaf Tunai Calon Pengantin (WTC) bekerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
‘Agar Cintamu Seabadi Wakafmu’ menjadi tema yang diusung dalam program ini. Program ini mengajak setiap pasangan calon pengantin untuk berwakaf. Ada 174 Kantor Urusan Agama (KUA) yang akan menjadi titik pengumpulan WTC di Sumbar.
Program ini dilaunching Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh, Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor, Pimpinan BSI Pusat Anton Sukarna, Kakanwil Kemenag Sumbar Helmi beserta jajaran Kakan Kemenag, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, di Asrama Haji Tabing, Padang, Selasa (25/7).
Kakanwil Helmi dalam kesempatan itu, mengatakan Sumbar memiliki potensi 3.500 pasang calon pengantin setiap bulan. “Potensi ini menjadi peluang pengumpulan wakaf tunai catin sebesar 175 juta setiap bulannya dengan estimasi berwakaf sebesar 50.000 masing-masing calon pengantin. Setahun akan mencapai angka 2,1 Milyar,” ungkapnya.
Berdasarkan potensi besar ini, lanjutnya, BWI bersama Kanwil Kemenag Sumbar telah menandatangani Kesepakatan Bersama untuk menggerakkan program Wakaf Tunai Calon Pengantin.
“Program ini akan dijadikan sebagai penunjang dalam membantu ketahanan ekonomi keluarga sebagai bentuk mauquf ‘alaihnya,” jelas Kakanwil.
Untuk itu, ia mengajak 174 Kepala KUA dan 1.400 Penyuluh Agama bersama-sama menyososialisasikan WTC sebagai bentuk program menuju keberkahan keluarga. Kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, ia juga mengajak untuk berwakaf dengan penuh keikhlasan.
“Berbeda dengan zakat, harta wakaf ini tidak pernah habis. Nilai manfaatnya luar biasa untuk umat. Mari raih keberkahan rumah tangga dengan berwakaf,” tandas Kakanwil.
Sementara, Ketua BWI Sumbar Japeri menyampaikan, kegiatan Wakaf Tunai Catin ini telah dimulai sejak Juni 2023 dan sudah ada beberapa KUA yang memulai.
“Tujuan program ini adalah untuk membudayakan kebiasaan berwakaf pada masyarakat. Kemudian meningkatkan capaian dana wakaf sebagai instrument keuangan sosial dalam Islam untuk ketahanan keluarga,” ungkap Japeri. (ip)
