Home » RKUA PPAS 2024 Diajukan ke DPRD, APBD Sumbar Tahun Depan Diproyeksikan Turun

RKUA PPAS 2024 Diajukan ke DPRD, APBD Sumbar Tahun Depan Diproyeksikan Turun

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, menyampaikan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akan mengalami penurunan sekitar 3,41 persen dibandingkan dengan APBD tahun ini (2023, red). Tahun 2023, total APBD Provinsi Sumatera Barat adalah sebesar Rp6,809 triliun, sementara tahun 2024 diproyeksikan sekitar Rp6,577 triliun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Mahyeldi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar, Jumat (28/7). Rapat paripurna tersebut bertujuan untuk mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD tahun 2024.

“Pada RKUA PPAS APBD tahun 2024, total APBD diperkirakan sebesar Rp6,577 triliun, turun sebesar 3,41 persen dari total APBD tahun 2023 yang sebesar Rp6,809 triliun,” kata Mahyeldi.

Ia menjelaskan, dari sisi Pendapatan Daerah, akan terjadi penurunan sekitar 2,04 persen. Rincianya, pendapatan asli daerah (PAD) diperkirakan sebesar Rp2,930 triliun, turun sebesar 3,29 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp2,407 triliun. Sedangkan pendapatan transfer diperkirakan juga turun sebesar 0,92 persen dari Rp3,412 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp3,381 triliun pada tahun 2024.

Dari sisi Belanja Daerah, diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 3,42 persen, dari tahun 2023 sebesar Rp6,789 triliun menjadi 6,577 triliun pada tahun 2024. Terdiri dari Belanja Operasi sekitar Rp4,258 triliun dan Belanja Modal Rp618,046 triliun. Belanja Tidak Terduga diperkirakan sebesar Rp490,131 miliar serta Belanja Transfer diperkirakan sebesar Rp1,190 triliun.

Mahyeldi juga memaparkan beberapa asumsi dasar yang memengaruhi penetapan APBD tahun 2024, antara lain pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan sebesar 4,76 persen. Pertumbuhan ekonomi ini sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekonomi masyarakat di beberapa pusat kegiatan nasional dan wilayah. Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat secara nasional.

Selain itu, tingkat inflasi diproyeksikan sebesar 4,00 persen dan kondisi tersebut diharapkan tetap terjaga pada level yang sama seperti lima tahun terakhir. Gini Ratio di tahun 2024 diproyeksikan sebesar 0.290, atau sedikit lebih baik dari target tahun 2023 sebesar 0.291. Sementara tingkat kemiskinan pada tahun 2024 diproyeksikan sebesar 5,62 persen, lebih rendah dari target tahun sebelumnya sebesar 5,73 persen. Tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 ditargetkan menjadi 5,70 persen, lebih rendah dari target tahun 2023 sebesar 5,97 persen.

Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, dalam sambutan pembuka rapat paripurna tersebut menyampaikan beberapa catatan terkait muatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. Dia mengingatkan bahwa catatan tersebut perlu menjadi perhatian oleh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan anggaran.

Supardi menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026, dan juga merupakan tahun yang sangat strategis bagi kepala daerah karena akan dilakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk masa jabatan tahun 2025-2030.

Oleh karena itu, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang harus diwujudkan sebelum masa jabatannya berakhir. Selanjutnya, Supardi juga menekankan pentingnya mengadaptasi target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021-2026 dengan perkembangan kondisi pascapandemi COVID-19.

Dalam pembahasan nanti, baik DPRD maupun pemerintah daerah perlu lebih serius dan bersungguh-sungguh dalam mendalami semua materi muatan yang terdapat dalam Rancangan KUA-PPAS tahun 2024. Hal ini mencakup aspek pendapatan daerah, program dan kegiatan yang diusulkan, serta keselarasan dengan program prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?