PADANG PANJANG, KP – Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 105 pemilik rumah yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Masing-masingnya mendapat dana sebesar Rp20 juta.
Bantuan ini merupakan program kegiatan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Padang Panjang.
Wako Fadly menyerahkannya saat sosialisasi Kegiatan Perbaikan RTLH bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Selasa (25/7) di Hall Lantai III Balai Kota. Tampak hadir pada kesempatan itu, Sekdako Sonny Budaya Putra dan Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena.
Wako Fadly menyampaikan, sejak awal kepemimpinannya pada 2018, rehab RTLH menjadi salah satu kegiatan strategis pemko. Target yang dicantumkan pada RPJMD 2018-2023 yaitu berkurangnya jumlah RTLH sebesar 25 persen dalam 5 tahun sekitar 286 unit.
“Anggaran program ini dialokasikan setiap tahun melalui APBD. Diperjuangkan juga melalui APBN dan APBD Provinsi Sumbar,” kata wako.
Hasil evaluasi, sebutnya, pada 2018 teridentifikasi RTLH sebanyak 984 unit dan pada 2022 RTLH yang tersisa 329 unit.
“Terjadi penurunan dalam kurun waktu 2018-2022 sebanyak 655 unit atau 66 persen. Tahun 2023 ini, ditargetkan seluruh rumah yang ada di Kota Padang Panjang harus layak huni, minimal 97,1 persen,” katanya.
Sementara, Alvi Sena mengatakan, dari total nilai bantuan Rp20 juta, nilai bantuan bahan material Rp17,5 juta termasuk pajak dan bantuan upah sebanyak Rp2,5 juta. (sup)
