Home » Pergantian Pengurus Masjid Raya Sumbar Tuai Polemik

Pergantian Pengurus Masjid Raya Sumbar Tuai Polemik

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Pergantian Imam Masjid Raya Sumatera Barat menuai polemik. Komisi V DPRD Sumbar akan memanggil Biro Kesra Setdapro Sumbar, Sekda, dan pengurus masjid untuk mempertanyakan polemik pergantian imam Masjid Raya Sumbar.

Sebelumnya, di media sosial beredar surat Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar tertanggal 18 Mei 2023 yang ditandatangani Sobhan Lubis sebagai ketua dan Mulyadi Muslim sebagai sekretaris. Dalam surat itu, pengurus harian memberitahukan kepada Imam Masjid Raya (sebelumnya) H. Albizar SIQ, M.PdI, mulai 19 Mei 2023, imam di masjid itu adalah yang di-SK-kan oleh pengurus. Surat itu juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian Albizar.

“Karena hal ini telah viral di tengah masyarakat, kita akan segera mengadakan rapat dengan Biro Kesra, Sekda, dan pengurus masjid. Akan kita cari kejelasannya,” kata Ketua Komisi V Daswanto, Minggu (21/5).

Ia memaparkan, pada rapat dengar pendapat (hearing) bersama Biro Kesra, Sekda, dan pengurus masjid nantinya, semua hal terkait pergantian imam masjid tersebut harus diperjelas. Sebab, Masjid Raya Sumbar merupakan milik masyarakat karena dibangun dengan uang yang rakyat yang dihimpun pada APBD provinsi.

“Semuanya harus jelas agar tak terjadi polemik di tengah masyarakat yang bisa mengakibatkan ketidakpercayaan pada pemerintah,” tukasnya.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, kisruh pergantian Imam Masjid Raya Sumbar sebetulnya tidak perlu terjadi.

“Pengelolaan Masjid Raya tidak bisa disamakan dengan masjid yang dibangun masyarakat dan pengurusnya dipilih secara musyawarah oleh jemaah. Masjid Raya Sumbar statusnya adalah masjid milik pemrov yang dibangun dari APBD dan sebagian dari bantuan pihak lain. Pengurusnya diangkat atas SK Gubernur dan hingga tahun anggaran 2023 ini, operasionalnya masih dibiayai APBD. Bahkan pada tahun ini terdapat anggaran rehab masjid lebih kurang Rp10 miliar,” papar Hidayat.

Dijelaskannya, kepengurusan Masjid Raya Sumbar diketuai Sekdaprov Sumbar dan koordinasi administrasinya berada di Biro Kesra. Namun sangat disayangkan, Gubernur Mahyeldi dinilainya tidak memiliki konsep pengelolaan Masjid Raya yang modern.

Terkait diangkatnya Sekretaris Masjid yang juga kader salah satu partai politik, Hidayat menilai hal itu berpotensi mencederai kenyamanan dan kemurnian fungsi masjid.

“Sebaiknya masjid pemerintah jangan diurus oleh kader partai politik. Kini terbukti, ada problem antara pengurus dan jamaah soal imam masjid,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta Gubernur Mahyeldi segera mengganti pengurus yang berasal atau berlatar belakang partai politik.

“Masjid Raya Sumbar harus terbebas dari praktik-praktik politik praktis,” cetusnya.

Pada rapat dengar pendapat nanti, lanjut Hidayat, pihaknya juga akan mempertanyakan tentang penggunaan keuangan masjid terutama yang bersumber dari APBD atau infak jemaah hingga fasilitas masjid yang disewakan. Kemudian kegiatan-kegiatan yang ada selama ini.

“Memang sudah sepantasnya kita panggil ke DPRD untuk mempertanyakan duduk perkara sebenarnya,” kata Hidayat.

PENJELASAN KETUA PENGURUS HARIAN MASJID RAYA SUMBAR

Ketua Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar Sobhan Lubis mengatakan, tidak ingin memakai istilah pemecatan soal pergantian imam di masjid milik pemprov tersebut.

“Kita tidak ada memakai istilah pemecatan. Ini hanya pergantian untuk menertibkan administrasi di Masjid Raya,” katanya, seperti dikutip dari langgam.id, Minggu (21/5).

Menurutnya, penggantian imam itu sesuai aturan administrasi yang ada di Masjid Raya. Ke depan, setiap imam di Masjid Raya akan mempunyai SK tersendiri.

“Dalam rangka menertibkan administrasi, kita buatlah perekrutan imam. Jadi, dari perekrutan ini kita harapkan semuanya mengikuti seleksi. Nanti yang lolos mendapatkan SK menjadi Imam di Masjid Raya,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebut, tim yang menyeleksi pemilihan imam Masjid Raya berasal dari luar. Ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti proses pemilihan ini. Ia dan pengurus lainnya tidak ada sedikitpun memberikan rekomendasi untuk yang lolos menjadi imam Masjid Raya Sumbar.

Terkait Albizar yang tidak lolos menjadi imam Masjid Raya, ia menilai karena yang bersangkutan tidak ikut serta dalam seleksi.

“Karena beliau tidak mendaftar untuk ikut seleksi, jadi tidak ada hasil seleksi untuk yang bersangkutan. Tujuan seleksi ini juga tidak ada bertujuan untuk menyisihkan Albizar,” ujarnya.

Sobhan menyebut, kabarnya memang anak salah seorang pengurus yang lolos seleksi.

“Namun kami tegaskan, kami tidak ada memberikan rekomendasi dan yang lolos ini bukan orang baru di Masjid Raya karena sudah sering juga menjadi imam,” ujarnya.

Ia berharap, permasalah ini tidak dibesarkan-besarkan karena ia menilai hubungan pengurus Masjid Raya dan Albizar tetap berjalan baik.

Sobhan menambahkan, dirinya sudah meminta Albizar tetap menjadi imam di Masjid Raya karena di Masjid Raya setiap agenda tertentu ada imam lain yang didatangkan.

“Sebelumnya saya sudah bilang sama Albizar nanti kalau ia diminta menjadi imam seperti Salat Jumat, salat gerhana, ataupun salat di bulan Ramadan, ia tetap bersedia dan ia sudah mengiyakan juga,” tuturnya.

KLARIFIKASI ALBIZAR

Imam Masjid Raya Sumbar Albizar yang saat ini telah dibebaskantugaskan justru menilai pergantian dirinya politis. Albizar mengaku awalnya tak mengetahui ada seleksi untuk Imam Masjid Raya Sumbar. Menurutnya, tak ada pengurus yang memberi tahu. Ketika akhirnya mengetahui ada seleksi, ia beranggapan penyeleksian imam itu hanya untuk penambahan kuota imam di Masjid Raya.

“Dari awal sampai akhir seleksi berlangsung saya tidak diberitahukan oleh siapapun terkait seleksi ini. Saya tahunya dari salah satu grup. Sedangkan yang lain dikasih tahu langsung dan melalui telepon. Nah, jadi saya kira penambahan kuota imam, jadi saya tidak mendaftar,” kata, dilansir langgam.id.

Karena tak diberi tahu, Albizar menilai, ada unsur politis yang terjadi. Apalagi saat melihat hasil seleksi, ternyata dari 1 dari 2 imam yang terpilih adalah anak kandung ketua pengurus harian Masjid Raya.

Ketika menerima surat dari pengurus, Albizar mengaku kecewa. Menurutnya, kekecewaan itu memuncak setelah ia mengetahui syarat pendaftaran imam di Masjid Raya dipermudah.

“Pembebasan tugas saya ini artinya pemberhentian saya jadi imam. Saya lihat juga syarat jadi imam juga mudah, cuma cukup hafal 10 juz Alquran. Harusnya sekelas masjid raya 30 juz, jadi ini memang dipermudah dalam tahap seleksi,” katanya.

Selain itu, ia menyesalkan narasi yang saat ini dibuat oleh pengurus Masjid Raya. Narasi yang ia maksud, terkait dirinya tidak mendaftar menjadi imam. Ia berharap narasi itu tidak dibuat-buat lagi. (fai/lgm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?