MASA sidang pertama 2024-2025, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 telah melaksanakan berbagai agenda kerja kedewanan, termasuk rapat perdana untuk menyampaikan rencana kerja jangka pendek dan menyelesaikan proses orientasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri).
Ketua DPRD Sumbar sementara, Irsyad Syafar, kepada wartawan baru-baru ini mengungkapkan bahwa DPRD Sumbar telah memulai berbagai agenda kerja pada masa persidangan pertama 2024-2025.
“Pada rapat pertama sekaligus silaturahmi, anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 saling mengutarakan rencana kerja yang merujuk pada aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing,” ungkap Irsyad.
Ia menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pemenuhan infrastruktur layak dan program peningkatan perekonomian masyarakat menjadi sasaran kerja jangka pendek para anggota dewan yang baru dilantik untuk periode 2024-2029.
Irsyad Syafar menambahkan, rapat pertama ini juga bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota DPRD yang kini berada dalam satu lembaga, sebagai langkah awal menuju pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Adapun AKD yang harus segera terbentuk adalah Badan Musyawarah (Bamus), pembagian fraksi-fraksi, komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), hingga penetapan unsur pimpinan,” ujarnya.
Mengenai orientasi, Irsyad Syafar menjelaskan bahwa anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 telah melaksanakan program orientasi selama lima hari di BPSDM Kemendagri. DPRD Sumbar ke depan berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mengoptimalkan pembangunan daerah. “Anggota DPRD yang baru maupun yang melanjutkan amanah harus melalui proses orientasi. Diharapkan, nantinya tertanam nilai-nilai kinerja yang penuh semangat, tanggung jawab, dan berintegritas,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama orientasi, anggota DPRD Sumbar menerima belasan materi, termasuk wawasan kebangsaan, mekanisme pemerintahan negara, hingga pelaksanaan penegakan hukum.
Orientasi yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama diikuti oleh tiga provinsi, yaitu Sumbar, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. “Secara spesifik, anggota DPRD Sumbar juga mendapatkan materi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dewan, serta sejumlah regulasi baru yang menjadi rujukan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkas Irsyad. (*)