PADANG, KP – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria berinisial Z (41 tahun) warga Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang atas laporan pencurian. Korban merupakan teman pelaku yang baru dikenalnya sekira lima bulan lalu di kawasan BIM Padang Pariaman.
Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang Ipda Adrian Afandi mengatakan, antara Z dan korban menjalani bisnis bersama. Pencurian itu terjadi saat korban hendak menambah modal untuk bisnis tersebut, sesuai permintaan pelaku.
“Korban menjemput modal berupa emas ke Payakumbuh. Selanjutnya korban bertemu pelaku di Lubuk Alung. Saat itu pelaku menyuruh korban naik ke mobil Avanza miliknya dengan alasan hendak diantarkan ke rumah korban di kawasan BIM Padang Pariaman,” ungkap Ipda Adrian, seperti dilansir laman sumbarkita.id, Jumat (19/1).
Rupanya pelaku berubah pikiran dan mengarahkan laju mobil ke kawasan Bypass Kota Padang dengan alasan menjemput orang tuanya. Sesampai di Simpang Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, pelaku menghentikan mobilnya di sebuah kedai dan menyuruh korban membeli minuman.
“Ketika pelapor sudah turun dari mobil, pelaku tancap gas dan membawa kabur tas pelapor,” terangnya.
Tas tersebut berisi handphone, uang tunai Rp11 juta, emas batangan 24 karat seberat 125 gram, dan sejumlah perhiasan emas 24 karat seberat 75 gram. Korban mengalami kerugian sekira Rp213 juta.
Kejadian itu dilaporkan korban ke polisi dan ditindaklanjut dengan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di depan kampus UPI kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat dinihari (19/1) sekitar pukul 00.30 WIB.Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya handphone dan satu minibus merk Daihatsu Xenia.
“Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya telah merencanakan mengambil tas korban karena sudah mengetahui isinya. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Adrian. (ski)