Diduga Beri Servis Plus-plus, Warga dan Satpol PP Gerebek Rumah Pijat di Koto Tangah

WARGA bersama aparat (Satpol PP) Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggerebek sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat praktik jasa pijat di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Minggu (1/12) dini hari

PADANG, KP – Warga bersama aparat (Satpol PP) Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggerebek sebuah rumah atau tempat praktik jasa pijat yang diduga menyediakan layanan plus-plus  di kawasan Parak Anau Perupuk Tabing, Minggu (1/12) dini hari. Lokasi tersebut diduga sering menjadi tempat aktivitas yang melanggar norma asusila dan meresahkan masyarakat sekitar.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyebutkan penggerebekan dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat (trantibum). “Warga bersama lurah menertibkan lokasi ini. Dalam menjaga trantibum, empat perempuan yang berada di lokasi diamankan ke Mako Pol PP,” ungkapnya.

Tidak lama berselang, Satpol PP juga menerima laporan dari warga terkait pasangan yang diduga berbuat mesum di sebuah rumah kawasan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung. “Pasangan tersebut diamankan oleh warga sekitar dan sudah kami serahkan ke PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) untuk didata dan dibina bersama pihak keluarganya,” tambah Chandra.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga norma dan ketertiban agar tidak terjadi kegaduhan yang mengganggu kenyamanan warga. “Para pelaku yang diamankan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang,” kata Chandra. (red)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas