Home » Kapolres Tangkap Basah Pelaku Pungli di Lembah Harau

Kapolres Tangkap Basah Pelaku Pungli di Lembah Harau

Redaksi
1 menit baca

LIMAPULUH KOTA, KP – Seorang pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata Lembah Harau setelah jam normal pemungutan karcis masuk ditangkap. Penangkapan terhadap tersangka pelaku dilakukan langsung oleh Kapolres Limapuluh Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf saat melakukan patroli ke lokasi.

Tersangka berinisial J (42 tahun), warga Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota itu ditangkap Jumat lalu (12/4) sekitar pukul 20.30 WIB di pintu masuk objek wisata Lembah Harau. Setelah ditangkap dan diamankan, tersangka dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

Curiga dengan gerak-gerik J, polisi melakukan tes urine dan ternyata positif narkoba jenis ganja. Dari situlah, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ganja siap pakai.

Kapolres 50 Kota AKBP Ricardo Condrat Yusuf melalui Kasat Narkoba Iptu Andhika didampingi KBO Satnarkoba Ipda Jasmon Hendri, Kamis (18/4) menerangkan, tersangka mengakui bahwa ia sering menghisap ganja sebelum melakukan pungli di pintu masuk Lembah Harau. Pungli dilakukannya setelah petugas resmi selesai melakukan pemungutan karcis masuk pada pukul 17.00 WIB. Besaran biaya masuk yang dipungut kepada pengunjung sama dengan yang dipungut petugas resmi yaitu sebesar Rp5.000.

Sehari setelah penangkapan J, tim opsnal Satnarkoba Polres 50 Kota juga menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial RR (30 tahun) warga Jorong Ketinggian, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia ditangkap dengan barang bukti paket narkoba jenis sabu siap edar, timbangan digital, serta handphone.

Kepada polisi, tersangka RR mengakui bahwa ia sering mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang di Kota Pekanbaru dan mendistribusikannya di wilayah hukum Polres 50 Kota.

“Saat ini kedua tersangka ditahan di sel Mapolres 50 Kota di kawasan Ketinggian Kecamatan Harau untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Andhika didampingi Kanit I Aiptu Doni Arwando. (dst)

Jangan Lewatkan