LIMAPULUH KOTA, KP – Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres 50 Kota naik di 2022, mencapai 84 kasus. Sedangkan ditahun sebelumnya terdapat 73 kasus.
Sementara korban meninggal dunia di jalan raya selama 2022 akibat lakalantas turun jika dibandingkan tahun lalu.
“Jika tahun lalu terdapat 8 korban meninggal dunia, namun pada 2022 ada 2 kasus meninggal dunia. Sebagain besar lakalantas tersebut terjadi akibat kelalaian dari pengendara itu sendiri, karena pemahaman terhadap tertib berlalu lintas masyarakat masih kurang,” sebut Kapolres Limapuluh Kota, AKBP. Ricardo Condrat Yusuf dalam konferensi pers akhir tahun 2022 yang digelar, Sabtu (31/12) di aula Mapolres Limapuluh Kota kawasan Ketinggian Kecamatan Harau.
Lebih jauh dipaparkan AKBP. Ricardo Condrat Yusuf, pada 2022 juga terdapat korban luka berat mencapai 4 orang dan luka ringan 143 orang dengan jumlah kasus lakalantas mencapai 84 kasus.
Sementara pada tahun 2021 lalu, korban luka berat 1 orang dan luka ringan 115 orang dengan jumlah kasus lakalantas mencapai 73 kasus.
AKBP. Ricardo Condrat Yusuf mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban berlalulintas serta menjaga keselamatan diri, orang lain dalam berkendara, sehingga jumlah korban maupun kasus Lakalantas bisa berkurang pada tahun 2023.
“Mari kita terus tingkatkan ketertiban dalam berlalu lintas dan jaga diri serta orang lain dalam berkendara, semoga jumlah korban dan kasus lakalantas bisa berkurang pada 2023,” tutupnya. (dst)