KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid-19

Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19

JAKARTA, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp 3,03 triliun.

“Saat ini KPK sedang menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/11).

Menurutnya, KPK telah menetapkan lebih dari satu tersangka dalam perkara tersebut. Meski begitu, Ali belum mau mengungkap identitas para tersangka. Ia beralasan identitas para tersangka belum dapat disampaikan ke publik lantaran nantinya harus disampaikan bersamaan dengan konstruksi lengkap perkara.

“Nama-nama tersangka akan publikasikan nanti ketika proses penyidikan cukup dan kami lakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata Ali.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran awal anggaran Rp 3,03 triliun tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan 5 juta set APD covid-19. Namun tidak semua anggaran terealisasi sehingga menimbulkan kerugian negara.

“Untuk sementara kerugiannya mencapai ratusan miliar rupiah di tahun 2020 dan nanti akan kami kembangkan lebih lanjut,” kata Ali.

Sebagai bagian dari pengembangan perkara, saat ini KPK telah mengirimkan permintaan cegah dan tangkal (cekal) ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham. Permintaan cekal untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang ditujukan untuk lima orang yang diduga terlibat.

Adapun lima orang yang dicegah ke luar negeri terdiri dari 2 orang Aparatur Sipil Negara dan 3 dari pihak swasta. Pemberlakuan cegah ini untuk 6 bulan pertama dan dapat diperpanjang sesuai dengan progres penyidikan. Ali berharap pihak-pihak yang dicegah bisa kooperatif sehingga bisa mempercepat proses pemberkasan perkara. (kdc)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas