PESISIR SELATAN, KP — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel) kembali menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang mahasiswa berinisial LMP (23 tahun) diringkus petugas saat hendak mengedarkan puluhan paket narkotika jenis sabu di Kampung Penyeberangan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Selasa dini hari (24/2), sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengintaian dan mencegat tersangka yang tengah mengendarai sepeda motor. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan 47 paket kecil sabu siap edar.
“Total ada 48 paket sabu yang kami amankan. Tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan di wilayah Pesisir Selatan,” ujar Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, Selasa (24/2).
Selain puluhan paket sabu, petugas juga menyita satu unit telepon seluler merek Oppo dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BA 3101 GX yang digunakan tersangka untuk bertransaksi. Hardi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi muda. (don)