Payakumbuh Nyatakan Diri sebagai Kota Bebas Pungutan Liar di Sumbar

PAYAKUMBUH, KP – Pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungutan liar (pungli) mendapat perhatian khusus dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Pencanangan yang diadakan pada Jumat (26/5) di Gedung Balaikota Payakumbuh ini turut dihadiri Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, serta sejumlah pejabat utama Polda Sumbar, Forkopimda Kota Payakumbuh, ketua OPD Kota Payakumbuh, dan personel UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh.

Komjen Pol Ahmad Dofiri menekankan pentingnya koordinasi dalam pencegahan pungutan liar. Menurutnya, praktik pungli berbeda dengan kasus korupsi yang kerap terjadi. Jika korupsi merugikan negara secara besar-besaran, pungutan liar memiliki dampak yang meresahkan masyarakat meskipun nominalnya kecil.

“Keberhasilan Saber Pungli terletak pada koordinasi. Pungutan liar berbeda dengan korupsi. Oleh karena itu, kita harus melihat dampaknya yang meresahkan masyarakat, bukan besaran nominalnya,” ungkap Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Ahmad Dofiri juga memberikan apresiasi kepada Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, dan seluruh jajaran serta pihak terkait atas semangat dan harapan mereka dalam menjadikan Kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungutan liar.

“Dalam beberapa waktu terakhir, sebanyak 14 provinsi dan 23 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah dinyatakan sebagai kota bebas pungli. Warga Payakumbuh patut berbahagia karena Payakumbuh menjadi kota/kabupaten pertama di Provinsi Sumbar yang menyatakan diri sebagai kota bebas pungutan liar,” jelasnya.

Komjen Pol Ahmad Dofiri berharap pencanangan Kota Payakumbuh sebagai kota bebas pungli dapat menjadi inspirasi dan mendorong kota dan kabupaten lain di Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti jejak yang sama. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pelayanan publik bagi masyarakat Sumbar.

“Saya mengucapkan selamat kepada Walikota Payakumbuh dan seluruh jajarannya atas keberanian dan semangat luar biasa dalam menjadikan Kota Payakumbuh sebagai Kota bebas pungutan liar,” tutup Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Terpisah Walikota Payakumbuh, Rida Ananda, menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung pencegahan praktek pungutan liar di Payakumbuh sejak awal.

Menurutnya, komitmen bersama dalam memberantas pungutan liar adalah hal yang terpenting, dengan tindakan tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera dalam proses pelayanan publik di instansi pemerintah. “Komitmen dan tanggung jawab bersama dalam memberantas pungutan liar harus menjadi prioritas utama,” ujar Rida. (dst)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas