Home » Polres Sijunjung Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

Polres Sijunjung Tangkap Dua Pelaku Penyalahguna Narkoba

Redaksi
2 menit baca

SIJUNJUNG, KP – Jajaran Satnarkoba Polres Sijunjung menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Jumat dinihari lalu (7/4) sekira pukul 00.30 WIB.

Pelaku berinisial MS (24 tahun) warga Jorong Sinyamu Kenagarian Kumbayak, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jorong Tapian Nanto, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.

“Dari penangkapan MS, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip warna bening,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Yudi, Senin (10/4).

Kemudian, lanjutnya, juga diamankan satu buah alat hisap sabu (bong) yang dibuat dengan botol minuman, sebuah kaca pirek, dan dua buah korek api gas.

“Penangkapan pelaku ini setelah Satnarkoba Polres Sijunjung memperoleh informasi dari masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sehari setelah penangkapan terhadap tersangka MS, Satnarkoba Polres Sijunjung kembali menangkap penyalahguna narkoba, yaitu seorang wanita berinisial AD, warga Jorong Batu Gandang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.

Wanita berusia 42 tahun itu ditangkap Sabtu dinihari (8/4) sekira pukul 00.30 WIB di jalan umum yang berada di Jorong Batu Gandang.

“Saat ditangkap, ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang tersimpan di sebuah kotak rokok merk Mozza,” kata Ps Kasubsi Penmas Bripka Yudi.

Ia menerangkan, kronologis penangkapan terhadap AD bermula saat anggota Satnarkoba Polres Sijunjung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di sekitaran TKP. Dari informasi tersebut, tim opsnal satnarkoba segera menuju ke lokasi dan melihat seorang perempuan dewasa yang gelagatnya mencurigakan.

“Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (tns/*)

Jangan Lewatkan