PAYAKUMBUH, KP – Sebanyak 61 sepeda motor diamankan Polres Payakumbuh dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam lalu (10/5). Operasi ini digelar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menekan aksi balap liar serta pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Winedri. Puluhan personel disebar ke sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Sasaran utama operasi adalah aksi premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, street crime, balap liar, serta berbagai bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
“Operasi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memastikan ketentraman warga tetap terjaga,” kata Winedri saat memberikan keterangan, Minggu (11/5).
Dari hasil operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 61 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Seluruh kendaraan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh sebagai barang bukti.
Setiap pemilik kendaraan yang terjaring langsung dikenai sanksi tilang sesuai prosedur hukum yang berlaku. Bagi kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat penertiban, pihak kepolisian mengimbau agar pemilik mendatangi Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh dengan membawa dokumen sah kepemilikan kendaraan.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang menjadi pengganggu ketertiban umum. Langkah ini akan terus kita lakukan sampai mereka jera,” tegas Winedri. (dst)