Razia Balap Liar, Polisi Sita 66 Motor di Payakumbuh

Puluhan sepeda motor yang terjaring razia balap liar di Jalan Soekarno-Hatta diamankan di Mapolres Payakumbuh, Minggu (22/2), guna menjalani proses penilangan dan penindakan lebih lanjut.

PAYAKUMBUH, KP — Sebanyak 66 unit sepeda motor diamankan jajaran Polres Payakumbuh dalam razia balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Sabtu (21/2) malam hingga Minggu (22/2) dini hari. Operasi ini dilakukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Payakumbuh Barat.

Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman menjelaskan bahwa razia tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi serta Polsek Kota Payakumbuh. Petugas menerapkan dua metode penindakan, yakni sistem stasioner dan hunting, yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, ditemukan berbagai pelanggaran seperti penggunaan knalpot racing atau brong, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang sesuai, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

“Seluruh sepeda motor yang ditilang langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk penilangan dan penindakan lebih lanjut,” kata Yuliarman.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari alim ulama, cerdik pandai, ninik mamak, hingga tokoh pemuda, untuk bersama-sama mengawasi anak kemenakan. Peran aktif tokoh masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi balap liar tidak kembali berulang. (dst)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas