Warga Kembali Segel Kantor Walinagari, Pemkab Turunkan Tim Investigasi

Sekretaris DPMD/N Limapuluh Kota, Elfitria.

LIMAPULUH KOTA, KP – Polemik penyegelan kantor Walinagari Bukik Sikumpa, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, mendapat penanganan serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota. Penanganan kasus ini kini dikoordinasikan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari (DPMD/N) setempat.

“Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Pemda melalui DPMD/N dan saat ini dalam proses penanganan lebih lanjut,” ujar Sekretaris DPMD/N Limapuluh Kota, Elfitria, saat ditemui Selasa (17/12).

Ia menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat Bukik Sikumpa adalah penyelesaian kisruh agar roda pemerintahan di nagari dapat kembali berjalan normal. Namun, terkait desakan masyarakat agar Walinagari dicopot dari jabatannya, ia menegaskan bahwa proses tersebut memiliki aturan dan tahapan yang harus dipenuhi. “Terkait tuntutan pencopotan Walinagari, kita membutuhkan proses, waktu, dan bukti yang mendukung. Tidak bisa serta-merta diberhentikan tanpa dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan memberi waktu kepada Pemkab untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bentuk Tim Investigasi

DPMD/N Limapuluh Kota juga telah membentuk tim investigasi yang bertugas mengumpulkan barang bukti serta dokumentasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum Walinagari Bukik Sikumpa. “Kita belum bisa mengambil kesimpulan saat ini. Kami akan mengumpulkan data serta melibatkan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi masalah yang disampaikan masyarakat,” tambah Elfitria.

Diketahui sebelumnya, kantor Walinagari Bukik Sikumpa yang berada di kawasan Jalan Lintas Payakumbuh-Lintau disegel warga untuk kedua kalinya. Aksi penyegelan ini dipicu kekecewaan masyarakat yang merasa pemerintah tidak tanggap dalam menyelesaikan sejumlah kasus di nagari tersebut.

Datuak Kudun, salah seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam aksi, menuturkan bahwa penyegelan ini diawali dari protes masyarakat terhadap keberadaan Walinagari di kantor meskipun masalah belum selesai.“Masyarakat kecewa karena tidak ada kejelasan dari Pemkab. Beberapa kasus, termasuk dugaan asusila dan tuntutan audit proyek-proyek nagari, belum mendapat titik terang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat menuntut keseriusan Pemkab Limapuluh Kota dan aparat terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami ingin Walinagari ini dicopot, audit terhadap proyek-proyek nagari dilakukan, dan permasalahan ini diselesaikan dengan cepat,” tegasnya. (dst)

Related posts

Kejati Sumbar Kawal Lima Proyek Jalan Nasional, Fokus Cegah Hambatan di Lapangan

Polsek Pangkalan Amankan Tujuh Tersangka Pengeroyokan Sopir Travel

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Tikam Pria Hingga Tewas