PADANG, KP – Seorang warga Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Gubernur Sumbar Mahyeldi menuturkan, pihaknya sedang berupaya memulangkan pekerja migran atas nama Muhamat Husni Sabil (28 tahun) itu.
“Benar, seorang dunsanak kita tengah dirundung masalah, disekap dan ditahan di Myanmar, begitu informasinya,” kata Mahyeldi, Sabtu (6/5).
Pihaknya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait di Jakarta.
“Kita telah menyurati Kemenaker, Kemenlu, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar Muhamat Husni Sabil segera bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga di Sijunjung. Sampai saat ini kami terus intens berkoordinasi dengan pusat. Mohon doanya,” kata Gubernur Mahyeldi.
Sementara, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatra Barat (Sumbar) Nizam Ul Muluk mengatakan, Muhamad Husni Sabil besama belasan pekerja asal Indonesia lainnya, diduga kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka diduga telah tertipu karena berharap bisa bekerja di luar negeri. Padahal, Myanmar sendiri tidak termasuk negara tujuan pengiriman pekerja migran.
Nizam Ul Muluk mengaku telah mendapat perintah Gubernur Mahyeldi untuk mengambil langkah-langkah strategis membantu memulangkan Muhamad Husni Nabil. Sesuai arahan Gubernur, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan data. Sebab, lanjut dia, untuk kebijakan luar negeri itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Sementara, Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu terus mengupayakan evakuasi terhadap PMI yang disekap di Myanmar tersebut. Proses evakuasi dinilai cukup berat karena lokasi penyekapan diduga berada di daerah yang dikuasiai oleh pemberontak.
Kemenlu, kata Nizam, terus berkomunikasi dengan otoritas Myanmar untuk memulangkan para PMI yang menjadi korban penyekapan. Sedangkan, untuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut akan segera ditindak secara hukum.
Sebelumnya, informasi tentang penyekapan ini berasal dari pengaduan orangtua Muhamad Husni Sabil, Dewi Murni. Menurutnya, keluarga sudah hilang kontak dengan Sabil sejak 13 hari terakhir.
“Anak saya diduga disekap oleh orang yang tidak bertanggung jawab di perbatasan Thailand dengan Myanmar,” terang Dewi.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah segera menfasilitasi kepulangan Muhamat Husni Sabil dalam kondisi selamat dan sehat. (fai)