Home » Pemprov Sumbar Hibahkan Tanah dan Bangunan pada BKN

Pemprov Sumbar Hibahkan Tanah dan Bangunan pada BKN

Redaksi
1 menit baca

PADANG, KP – Sekretaris Utama (Sestama) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Imas Sukmariah mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar yang memberikan fasilitas berupa hibah tanah dan bangunan kepada BKN.

“Pemprov Sumbar telah berkontribusi menyediakan prasarana untuk BKN. Semoga prasarana yang diberikan dapat mewujudkan tata kelola manajemen internal BKN yang berkualitas,” tutur Imas saat Penandatanganan Perjanjian Hibah dan Bangunan milik Pemprov Sumbar ke BKN bersama Sekretaris Daerah Pemprov (Sekdaprov) Sumbar Hansastri, di Kantor BKD Provinsi Sumbar, baru-baru ini.

Perjanjian hibah tersebut mencakup pemanfaatan bangunan untuk Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara atau UPT di wilayah kerja Kanreg XII BKN Pekanbaru.

“Ke depannya, UPT BKN Padang akan memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dengan menggunakan CAT, termasuk layanan kepegawaian lainnya,” kata Imas.

Ia juga menyampaikan, BKN telah melakukan percepatan pelayanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN. Beberapa di antaranya adalah pemangkasan proses bisnis layanan pensiun yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap. Lalu, layanan kenaikan pangkat dari 8 tahap menjadi 2 tahap, layanan pindah instansi dari 11 tahap menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dalam 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja. (mas)

Jangan Lewatkan