Home » RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan KARS Bintang Lima

RSUD M Zein Painan Raih Penghargaan KARS Bintang Lima

Redaksi
3 menit baca

PAINAN, KP – RSUD M Zein Painan di Kabupaten Pesisir Selatan menerima penghargaan Akreditasi Penuh (Lima Bintang) dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tahun 2023 karena telah mencapai standar layanan tertinggi.

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengatakan, Penghargaan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 417/MENKES/PER/II/2011 tentang Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Pasal 1 Ketentuan Umum, karena RSUD M Zein telah dinilai telah mencapai standar layanan tertinggi dan telah sepenuhnya diakreditasi oleh KARS,” katanya di Painan, baru-baru ini.

Ia menambahkan bahwa Standar Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan berdasarkan fungsi penting yang umum ditemukan dalam organisasi rumah sakit. Standar tersebut dikelompokkan berdasarkan fungsi yang berkaitan dengan memberikan pelayanan kepada pasien (governance klinis yang baik) dan upaya untuk menciptakan rumah sakit yang aman, efektif, dan terkelola dengan baik.

“Penilaian RSUD M Zein dilakukan dengan kunjungan lapangan, termasuk klarifikasi sesuai dengan kelompok kerjanya (Pokja). Kemudian, penyurvei menyampaikan hal-hal penting yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi langsung ke rumah sakit,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa tujuan tahap ini adalah untuk memberikan gambaran kepada rumah sakit tentang proses akreditasi yang telah dilakukan dan hal-hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan.

“Setelah tinjauan lapangan, penyurvei akan menyampaikan hasil akreditasi ke Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan. Berdasarkan hasil ini, RSUD M Zein menerima predikat Penuh atau Lima Bintang,” tambahnya.

Prestasi ini mencerminkan bahwa RSUD M Zein telah berhasil dan selalu berusaha untuk memberikan layanan kesehatan yang memenuhi standar kualitas dan keselamatan pasien. Kami meminta dukungan dari semua pihak, agar RSUD M Zein Painan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada pasien.

Kartu Sehat Pasisie Rancak di Salurkan

Selain itu, pemerintah setempat telah meluncurkan Kartu Sehat Pasisie Rancak yang bersumber dari dana tagging kesehatan sebesar Rp 26 miliar untuk peserta JKN KIS Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda dengan kontribusi premi.

Pada apel bersama Senin lalu, Bupati Pesisir Selatan secara simbolis menyerahkan Kartu Sehat Pasisie Rancak kepada 10 orang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda Pessel.

Pemkab Pessel menargetkan kepesertaan JKN-KIS sebesar 85 persen pada tahun 2023 untuk mencapai Kabupaten Pessel Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta pada tahun 2024.

Salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan menyediakan anggaran sebesar Rp26 miliar rupiah dari dana tagging kesehatan untuk peserta premi iuran JKN-KIS PBPU dan BP Pemda. Dengan anggaran tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan akan memberikan kartu JKN-KIS secara gratis kepada 67.500 jiwa masyarakat miskin atau tidak mampu.

Kartu Sehat Pasisie Rancak memiliki keunikan tersendiri karena selain menampilkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda kepesertaan, juga menyediakan informasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat pelayanan kesehatan diberikan bagi peserta, serta nomor kontak Public Safety Center (PSC) Kabupaten Pesisir Selatan yang dapat dihubungi 24 jam untuk situasi darurat.

Menurut bupati, dengan adanya Kartu Sehat Pasisie Rancak ini, masyarakat Pessel dapat memanfaatkannya dengan baik dan dapat digunakan untuk berobat di mana saja. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat Pesisir Selatan untuk tidak bisa berobat. (don)

Jangan Lewatkan