LIMAPULUH KOTA, KP – Selama Januari-Juni 2023, Phantom Squad Satnarkoba Polres Payakumbuh menangkap 52 orang di berbagai Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di wilayah hukum Polres Payakumbuh yang meliputi lima kecamatan di Payakumbuh dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.
Selain tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu maupun jenis ganja kering.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga Putra mengungkapkan, puluhan tersangka yang ditangkap mulai dari bandar, pengedar, pemakai, hingga kurir narkoba. Dari puluhan orang yang ditangkap itu terdapat tiga orang perempuan. Sementara tersangka laki-laki didominasi remaja, bahkan terdapat anak di bawah umur.
“Dari penangkapan terhadap puluhan tersangka itu kita berhasil mengamankan barang bukti ganja 464.29 gram dan sabu 23.5 gram,” kata Iptu Aiga Putra didampingi KBO Satnarkoba Ipda Yoza Prima dan Kanit I Aipda Indra Zega.
Mantan Kanit Reskrim Polres Payakumbuh itu mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang mendukung pihak kepolisian dalam mengungkapkan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. (dst)
