Aktivitas pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam sebulan terakhir meningkat signifikan. Tidak hanya melalui forum rapat dan koordinasi, jajaran pimpinan, komisi, hingga panitia khusus (pansus) turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai rencana.
Pengawasan difokuskan pada sejumlah sektor strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kehutanan, pertanian hingga pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk menguji kesesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan kondisi faktual di lapangan.
Di sektor infrastruktur, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, melakukan peninjauan ke sejumlah titik irigasi di Kota Padang, di antaranya kawasan Sungai Bangek, Banda SMPN 27, serta aliran Sungai Batang Guo.
Hasil peninjauan menunjukkan kondisi irigasi di beberapa lokasi belum optimal dalam menampung debit air saat curah hujan tinggi. Situasi ini dinilai berpotensi memicu banjir, terutama mengingat kejadian serupa yang terjadi pada akhir November lalu dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah aliran sungai serta jaringan irigasi.
Evi Yandri menegaskan perlunya percepatan perbaikan infrastruktur oleh dinas terkait guna meminimalisir risiko bencana berulang. DPRD, kata dia, akan terus mendorong langkah konkret agar persoalan tersebut segera ditangani.
Pengawasan juga dilakukan di sektor pendidikan. Komisi V DPRD Sumbar melaksanakan kunjungan kerja ke SMAN 2 Painan dan SMKN 1 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, guna memastikan penggunaan anggaran pendidikan dari APBD provinsi tepat sasaran.
Ketua Komisi V, Lazuardi Erman, menyatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap program dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi siswa, guru, serta mendukung pemerataan fasilitas pendidikan. “Penggunaan anggaran tidak hanya harus terserap, tetapi juga berdampak langsung. Itu yang kami pastikan di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan, DPRD menemukan sejumlah kebutuhan prioritas di sekolah, salah satunya rencana pembangunan kantin di SMAN 2 Painan dengan alokasi anggaran sebesar Rp200 juta melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Temuan tersebut akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pendidikan.
Komisi V menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran pendidikan agar berjalan optimal, transparan, dan tepat waktu.
Sementara itu, Komisi II DPRD Sumbar menyoroti persoalan batas wilayah antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat. Dalam kunjungan ke UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Pasaman Raya, ditemukan indikasi pergeseran batas administratif di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Rao Utara, Mapat Tunggul, dan Mapat Tunggul Selatan.
Ketua Komisi II, Khairuddin Simanjuntak, menegaskan persoalan tersebut harus segera diselesaikan berdasarkan regulasi dan data resmi guna menghindari potensi kerugian daerah. “Penegasan batas wilayah harus jelas dan tidak menimbulkan konflik. Ini menyangkut kewenangan dan kepentingan masyarakat,” katanya.
Komisi II juga mendorong dilakukan verifikasi lapangan dan penelusuran dokumen secara komprehensif untuk memastikan keabsahan batas wilayah.
Selain itu, pengawasan di sektor pertanian dilakukan melalui kunjungan ke Nagari Kamang Hilir, Kabupaten Agam. DPRD meninjau langsung kondisi infrastruktur pertanian yang berperan dalam menunjang produktivitas masyarakat.
Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Sumbar Tahun 2025 melakukan peninjauan ke berbagai objek strategis. Di antaranya UPTD Ternak Ruminansia Air Runding, fasilitas pengering jagung dan pengolahan pakan ternak di Kecamatan Kinali, Samsat Pariaman, serta Stadion Utama Sumbar.
Kunjungan ke Samsat Pariaman difokuskan pada evaluasi kinerja, kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Sementara peninjauan Stadion Utama Sumbar dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Anggota Pansus LKPJ, Irsyad Safar, menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik proyek, tetapi juga pada aspek pengelolaan dan kebermanfaatannya.
“Kami ingin memastikan setiap program, termasuk pembangunan stadion, benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak berhenti sebagai proyek semata,” ujarnya.
Rangkaian pengawasan ini menunjukkan pergeseran pendekatan DPRD Sumbar dari administratif ke berbasis verifikasi lapangan. Temuan langsung di berbagai sektor menjadi dasar dalam menyusun rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
DPRD berharap hasil pengawasan tersebut mampu mendorong peningkatan efektivitas program, transparansi anggaran, serta kualitas pelayanan publik.
Pengawasan tidak hanya diukur dari intensitas kunjungan, tetapi dari sejauh mana rekomendasi yang dihasilkan mampu ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)
