Home » Dharmasraya Punya Cerita

Dharmasraya Punya Cerita

Redaksi
A+A-
Reset

Ini cerita dari Dharmasraya. Ada wanita berbuat heboh. Sehari-hari ia mengabdi sebagai petugas Satpol PP, penegak perda, penjaga ketertiban masyarakat. Namun, ia berulah. Ada-ada saja yang dilakukannya. Diduga, ia terlibat cinta sejenis. Hal itu diketahui dari foto dan video yang viral di media sosial.

RYP, begitu inisial oknum praja wanita yang ‘berani tampil beda’ itu. Kini yang bersangkutan mungkin merasa malu setelah kelakuannya viral. Terlebih lagi, ia juga dipecat dari Satpol PP.

Diberitakan KORAN PADANG edisi Sabtu (29/7), wanita RYP sudah mengabdi sekitar setahun lebih di lingkungan Sarpol PP Dharmasraya. Berstatus tenaga honorer. Mungkin gejolak darah mudanya luar biasa. Entah sadar entah tidak, perangai tak senonoh pun dilakukan hingga jadi konsumsi publik.

Maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terang-terangan menunjukkan eksistensinya bisa jadi pertanda bahwa aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut hubungan sesama jenis itu sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga, informasi yang menghebohkan beberapa waktu lalu bahwa populasi LGBT di Sumbar menjadi yang terbanyak di Indonesia mungkin ada benarnya juga.

Tak perlu kita membantah, kecuali memang ada data yang valid sebagai bantahan. Yang jelas, kejadian di Dharmasraya ini menjadi satu bukti nyata bahwa ekisistensi LGBT di Ranah Minang benar adanya. Kondisi ini tentunya mesti jadi perhatian serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat.

Konstitusi negara kita memang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat, dan tentunya menjunjung tinggi HAM. Akan tetapi, dalam hal kebebasan, konstitusi negara kita juga mengatur secara tegas bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum.

Merujuk pada aturan yang dimuat dalam Pasal 28 UUD 1945 itu, tentunya praktik LGBT harus dilarang karena ancaman terhadap kebebasan dalam menjalankan agama di Indonesia karena perilaku LGBT menyimpang dari ajaran agama. *

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?