Home » Tiga PSK Bawah Umur Diamankan di Pantai Gandoriah

Tiga PSK Bawah Umur Diamankan di Pantai Gandoriah

Redaksi
A+A-
Reset

PARIAMAN, KP – Satpol PP Kota Pariaman mengamankan tiga remaja putri di bawah umur yang diduga PSK dan satu mucikari di kawasan Pantai Gandoriah, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kamis dinihari (4/7).

Kepala Satpol PP dan Damkar Pariaman, Alfian mengatakan, tiga remaja putri dan seorang mucikari itu diamankan tim satgas Satpol PP Pariaman yang dipimpin Kasi Pengembangan Kapasitas dan SDM Prenky Asel bersama personel TNI AL.

“Berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Pantai Gandoriah sering terlihat pasangan muda-mudi hingga larut malam,” ujar Alfian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Satpol PP segera meninjau lokasi di sekitar Pantai Gandoriah, tepatnya di salah satu area parkir.

“Sampai di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Satpol PP segera mengamankan beberapa remaja putri dan seorang pemuda yang dicurigai,” jelas Alfian.

Tiga remaja putri yang mengaku sebagai PSK di bawah umur itu berinisial AF (15 tahun), ACA (15 tahun), dan NL (15 tahun), serta seorang pemuda berinisial R (20 tahun) yang berperan sebagai mucikari. Mereka lalu dibawa ke Mako Satpol PP Pariaman untuk ditindaklanjuti sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2018.

“Dari pengakuan mereka, tarif sekali kencang sebesar Rp250.000. Salah seorang PSK mengaku telah melayani tujuh orang pria hidung belang di sekitar Kota Pariaman sebelum diamankan,” kata Alfian.

Sementara untuk R yang berperan sebagai mucikari, ia bakal diproses secara hukum dan terancam dijerat dengan kasus human traficking sesuai pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (wrm)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?