Home » Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Padang, Ribuan Warga Teken Kain Putih 1 Km

Deklarasi Anti Narkoba dan LGBT di Padang, Ribuan Warga Teken Kain Putih 1 Km

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) depan Mapolda Sumbar, Minggu (21/6) pagi, untuk mengikuti deklarasi anti narkoba dan penyimpangan sosial.

Dalam aksi tersebut, peserta membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sepanjang satu kilometer sebagai simbol komitmen bersama melindungi generasi muda dari berbagai ancaman perilaku negatif.

Deklarasi yang diinisiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar bersama Forkopimda ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi yang mewakili gubernur, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Danrem 032/Wirabraja Brigjen TNI Aji Mimbarno, Kepala BNNP Sumbar Toton Rasyid, serta Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Datuak Sati. Turut hadir kepala OPD, tokoh adat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat umum.

Selain menolak penyalahgunaan narkoba, deklarasi tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk memberantas tawuran, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya yang dinilai mengancam masa depan generasi muda Minangkabau.

Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi harus dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Ini adalah komitmen bersama. Kita ingin Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, tetap berlandaskan nilai agama dan budaya sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” ujarnya.

Fadly juga menyebutkan, Pemko Padang terus memperkuat berbagai program pencegahan, seperti Smart Surau dan Sinergi Nagari yang melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk Dubalang Kota. Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat regulasi melalui sinergi Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.

“Sinergi regulasi ini akan memperkuat peran hukum adat dalam pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap perilaku menyimpang,” tambahnya.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia juga mendorong pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada generasi muda yang aktif dalam kegiatan positif.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah, hingga tempat ibadah. Kita harus memastikan tidak ada lagi anak-anak kita yang menjadi korban narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid menyebutkan pencegahan merupakan strategi paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data survei prevalensi tahun 2019, sekitar 65 ribu warga Sumbar pernah terpapar narkotika, sementara kapasitas rehabilitasi masih terbatas. “Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya pengguna baru,” katanya.

Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Sati juga mengajak seluruh pemerintah daerah di Sumbar untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam mendukung program pencegahan narkoba dan pembinaan generasi muda.

Melalui gerakan massal ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat semakin kuat dalam menekan peredaran narkoba serta berbagai perilaku menyimpang, sehingga generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan berkarakter. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?