Home » Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Kabupaten Solok

Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Kabupaten Solok

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Ombudsman RI Perwakilan Sumbar mengunjungi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Solok secara maraton. Tujuan kunjungan ini adalah melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan penilaian langsung ke Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung, dan Puskesmas Singkarak.

Kedatangan awal tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar diterima oleh Sekda Medison pada Selasa lalu (9/7). Saat itu, Sekda berharap agar penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok mendapatkan hasil terbaik dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan terbaik di Sumatera Barat.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendapat giliran kunjungan berikutnya dari Ombudsman, yang dimpimpin Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi beserta anggota tim. Mereka diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil, Ricky Carnova.

Pada kesempatan itu, Ricky Carnova memaparkan berbagai inovasi yang dilahirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, di antaranya: Cekatan (Cetak KTP Tanpa Antrean), Predator (Perekaman Dengan Motor), Pak Alipur (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus), Stempel Cap Pos (Serah Terima Kia Dan Ktp-El Kerjasama Disdukcapil Dengan Pt. Pos Indonesia), Marawa (Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Via Whatsapp), dan Marawa Nagari (Melayani Akses Dokumen Dari Rumah Melalui Petugas Nagari).

Kemudian, Anak Teladan (Penerbitan Akta Kelahiran Dan Kartu Identitas Anak Melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan), Semakin Sedap (Setelah Menikah Semua Dokumen Dapat), Kak Tika (Kk Dan Akta Cerai Siap Seketika), Sijarla Terpadu (Sistem Kejar Bola), dan Saling Seru (Satu Link Untuk Semua Urusan).

Ricky menjelaskan, aspek yang dinilai meliputi sarana dan prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, ketersediaan standar pelayanan, media pelayanan elektronik seperti website dan media sosial, serta kompetensi pelaksana pelayanan, termasuk kepala dinas, pejabat pengelola pengaduan, petugas pengaduan, dan staf pelayanan disdukcapil.

“Penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ini diharapkan dapat memicu semangat bagi staf dan jajaran Disdukcapil dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ricky Carnova, Jumat (12/7). (bus)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?