Home » DPRD Padang Gelar Bimtek Masa Sidang II 2024

DPRD Padang Gelar Bimtek Masa Sidang II 2024

TINGKATKAN KAPASITAS PIMPINAN DAN ANGGOTA

Redaksi
A+A-
Reset

DPRD Kota Padang menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota pada masa sidang II Tahun 2024. Bimtek digelar selama tiga hari, 18-20 Juli di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar mengatakan, bimtek diikuti 45 orang anggota DPRD Padang dan difasilitasi oleh pejabat struktural serta staf pelaksana pada sekretariat DPRD Padang.

Ia menambahkan, bimtek kali ini mengusung tema ‘optimalisasi peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah’.

Sementara, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, sesuai tema yang diusung, bimtek dan pendalaman tugas kali ini diharapkan dapat memberi banyak ilmu, pengetahuan, dan wawasan bagi anggota dewan.

“Apalagi materi disampaikan oleh narasumber yang kompeten dan disajikan secara menarik dan informatif. Sehingga, bimtek pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD ini dapat kita ikuti dengan baik dan bersama-sama dari awal pembukaan sampai penutupan,” ucapnya.

Syafrial Kani mengajak seluruh anggota dewan untuk terus bekerjasama, saling mendukung, dan menjadikan setiap rekomendasi yang dihasilkan dalam bimtek sebagai panduan untuk aksi nyata ke depan.

“Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, mari terus tingkatkan kompetensi dan kualitas diri sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat. Pemahaman mendalam terkait pembangunan berkelanjutan dan pengawasan yang efektif akan memperkuat peran kita sebagai anggota legislatif,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota legistatif tidak cukup dengan pembelajaran selama bimtek pendalaman tugas ini saja.

“Untuk itu kami berharap anggota legislatif dapat terus belajar melalui berbagai media dan sarana lainnya guna meningkatkan pengetahuan dan kepekaan terhadap dinamika perkembangan kondisi masyarakat, termasuk perubahan regulasi di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” pungkas Syafrial Kani. *

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?