Home » Satpol PP Padang Razia Kos-Kosan, Temukan Pasangan Ilegal

Satpol PP Padang Razia Kos-Kosan, Temukan Pasangan Ilegal

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang melakukan pengawasan di beberapa kos-kosan di Kota Padang pada Jumat (26/7) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.

“Malam ini, sebanyak tiga kos-kosan kita awasi. Sangat disayangkan, di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, masih ditemukan adanya pelanggaran,” kata Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang.

Rio menjelaskan bahwa saat jajarannya melakukan pengawasan, didapati kos-kosan tersebut mencampur kos putra dan kos putri, yang jelas melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Kos. “Dari kos-kosan tersebut, kami menemukan satu pasangan ilegal. Mereka langsung kami bawa ke atas mobil Dalmas Satpol PP,” jelas Rio.

Rio Ebu menuturkan bahwa pasangan tersebut dibawa ke markas untuk didata dan diproses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP. “Kami akan menunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kami akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin. Pemilik kos-kosan tersebut juga akan kami berikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP dengan membawa surat izin kosnya,” tutur Rio Ebu Pratama.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, satu orang wanita yang sedang nongkrong hingga larut malam di kawasan Jalan Batang Arau juga ditertibkan oleh Satpol PP Padang. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?