PADANG PARIAMAN, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman memfasilitasi perwakilan tenaga kesehatan (nakes) sukarela untuk berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait status mereka yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diambil setelah audiensi antara Pemkab Padang Pariaman dengan sekitar 350 Nakes sukarela di Parik Malintang, Senin (3/3).
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis mengatakan, pihaknya berupaya membantu nakes sukarela dengan memberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada kementerian dan lembaga terkait.
“Kami akan membantu mereka berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, hingga Komisi IX DPR RI jika diperlukan,” ujar Bupati John Kenedy Azis.
Namun, ia menegaskan, pemkab tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga sukarela menjadi PPPK tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah pusat.
“Jika dari pusat ada kebijakan yang memungkinkan, tentu kami akan mendukung. Namun, kami tidak bisa bertindak di luar kewenangan yang ada,” tambahnya.
Sementara, Kepala Puskesmas Sungai Limau, Yusnelly menyebut, keberadaan nakes sukarela sangat dibutuhkan di berbagai puskesmas di Padang Pariaman karena masih kurangnya tenaga medis. Namun, hingga saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan puskesmas untuk menggaji mereka, sehingga honor hanya diberikan secara swadaya.
Salah seorang perwakilan nakes sukarela, Imelda Marni, menyambut baik langkah pemkab yang membuka jalan bagi mereka untuk berkomunikasi langsung dengan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, akhirnya ada arahan yang jelas. Sebelumnya, kami tidak tahu harus berjuang ke mana,” ujarnya.
Imelda menjelaskan, dari 365 nakes sukarela di Padang Pariaman yang telah mengabdi lebih dari dua tahun, banyak yang gagal dalam seleksi PPPK tahun ini karena kendala administrasi, salah satunya tidak memiliki bukti gaji yang menjadi syarat pendaftaran ASN.
Padahal, menurutnya, beberapa nakes sukarela di daerah lain berhasil diterima dalam seleksi PPPK periode sebelumnya, sehingga hal ini menjadi pertanyaan bagi mereka. (wrm)