Home » Polresta Bukittinggi Amankan 886 Botol Miras dalam Operasi Cipkon Ramadan  

Polresta Bukittinggi Amankan 886 Botol Miras dalam Operasi Cipkon Ramadan  

Redaksi
A+A-
Reset

BUKITTINGGI, KP – Polresta Bukittinggi mengamankan 886 botol minuman keras (miras) dalam operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar di sejumlah lokasi rawan pelanggaran selama malam Ramadan.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, operasi tersebut bertujuan mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), terutama di tempat hiburan, lokasi balap liar, dan titik rawan pelanggaran lainnya.

“Operasi ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Sasaran utama kami adalah tempat yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran, termasuk peredaran miras ilegal,” kata Yessi, Senin (10/3).

Dalam operasi yang berlangsung hingga menjelang sahur, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merek dari tiga titik serta satu unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar.

Sebelum operasi, Polresta Bukittinggi menggelar apel pasukan yang dipimpin Kabag Ops Polresta, Kompol Al Indra, dan dihadiri seluruh Kasat serta Kapolsek setempat. Operasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah (Sprin) Kapolresta Bukittinggi Nomor: SPRIN/231/III/OPS.4.5./2025 tertanggal 8 Maret 2025.

Kapolresta menegaskan bahwa operasi berlangsung aman dan terkendali tanpa ada perlawanan dari pemilik toko yang mirasnya disita.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban selama Ramadan dan segera melaporkan potensi pelanggaran kepada petugas,” ujar Yessi. (tns)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?