PAYAKUMBUH, KP – Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo, menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Payakumbuh. Kegiatan ini berlangsung di aula SMAN 2 Payakumbuh, Rabu (26/3), dengan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, mengingat dampaknya langsung berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup mereka sendiri.
“Sosialisasi ini adalah bagian dari upaya DPRD dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan lingkungan hidup,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait Perda No. 2 Tahun 2020, mereka dapat berperan aktif dalam melindungi dan menjaga lingkungan.
“Perda ini merupakan instrumen penting dalam menata kehidupan masyarakat terkait lingkungan, dengan fokus pada keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam acara ini, hadir pula Kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat sekaligus Kepala TPA Regional Payakumbuh, Desrial, yang menjadi pemateri mengenai pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.
Sosialisasi ini juga diikuti oleh tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (ormas), Ikatan Alumni SMAN 2 Payakumbuh (Ikaflas), OSIS, serta wartawan. “Selain menambah wawasan masyarakat terkait pelestarian lingkungan, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara anggota DPRD Sumbar dengan masyarakat,” tambahnya. (dst)
