PARIAMAN, KP – Pemerintah Kota Pariaman bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Kota Pariaman. Hal ini ditegaskan Wali Kota Pariaman, Yota Balad, saat membuka kegiatan “Penguatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan” yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Rabu (18/6).
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Pariaman.
Wali Kota Yota Balad menyampaikan bahwa pengawasan obat dan makanan akan ditingkatkan melalui pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan lintas OPD, sebagai bentuk konkret perlindungan terhadap konsumen, khususnya anak-anak.
“Dengan terbentuknya tim ini, kita harapkan pengawasan menjadi lebih efektif. Selain itu, tim juga dapat melakukan edukasi kepada pedagang dan konsumen terkait pentingnya standar keamanan produk,” ujar Yota.
Ia menyoroti maraknya peredaran makanan, terutama jajanan anak-anak di sekolah dan pusat keramaian, yang mengandung bahan berbahaya serta tidak memenuhi standar higienitas.
“Dengan pengawasan dari BBPOM, kita ingin memastikan bahwa kuliner di Pariaman aman dan bebas dari bahan berbahaya. Ini demi kenyamanan anak-anak kita dan wisatawan yang datang ke Pariaman,” jelasnya.
Yota juga menyinggung komitmen Pemko Pariaman dalam mendorong program satu rumah satu industri rumah tangga yang menjadi bagian dari visi-misi Balad-Mulyadi. Ia berharap setiap industri makanan rumahan dapat memenuhi standar kesehatan dan memiliki label dari BBPOM.
“Kami mengimbau seluruh pelaku industri makanan untuk menjaga higienitas produk dan segera mengurus izin atau label keamanan dari BBPOM,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Padang, Hilda Murni, mengapresiasi inisiatif Pemko Pariaman dalam memperkuat pengawasan melalui pembentukan Tim Terpadu. “Dengan adanya tim ini, pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.
Hilda juga menginformasikan bahwa BBPOM Padang telah membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pariaman sebanyak dua kali dalam sebulan.
“Kami melayani masyarakat setiap Senin di minggu pertama dan Jumat di minggu ketiga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan produk yang mencurigakan,” tutupnya. (mas)