DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti minimnya alokasi belanja modal dalam Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi yang dibacakan pada rapat paripurna DPRD Sumbar, Jumat (3/10), mereka menilai APBD 2026 masih didominasi belanja rutin dan belum sepenuhnya menjadi instrumen investasi pembangunan daerah.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Zuldafri Darma menegaskan, perlunya peningkatan proporsi belanja modal agar APBD tidak sekadar menjadi anggaran rutin setiap tahunnya, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami memandang sangat perlu bagi kita meningkatkan proporsi belanja modal. Hal ini supaya APBD tidak hanya menjadi anggaran rutin, namun menjadi instrumen investasi pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Zuldafri.
Fraksi Golkar menilai komposisi belanja modal dalam Nota Pengantar APBD 2026 belum sejalan dengan tema pembangunan yang menekankan transformasi sektor strategis. Dominasi belanja operasional, khususnya belanja pegawai yang mencapai 43 persen, dinilai menekan ruang fiskal untuk pembangunan. Sementara belanja modal hanya 7,7 persen dari total belanja, jumlah yang dianggap terlalu kecil untuk menopang pembangunan infrastruktur, pertanian, UMKM, dan pariwisata. “Kami minta hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sumbar,” tegas Zuldafri.
Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti ketergantungan fiskal Sumbar terhadap pemerintah pusat. Dari total proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp6,15 triliun, hanya Rp2,926 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Rp3,18 triliun atau 51 persen berasal dari transfer pusat. “Angka-angka ini mengindikasikan tingkat kemandirian fiskal kita masih rendah,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti lemahnya alokasi anggaran bagi kelompok rentan dalam konsep pertumbuhan inklusif. Belanja hibah sebesar Rp103 miliar dinilai perlu dievaluasi agar benar-benar berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Fraksi Golkar ingin prinsip-prinsip inklusif benar-benar diwujudkan dalam bentuk anggaran yang berpihak pada pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan pemerataan pembangunan antarwilayah,” tambahnya.
Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Mochklasin turut menyoroti minimnya alokasi belanja modal infrastruktur. Ia mempertanyakan langkah Pemprov dalam upaya mencapai ketentuan belanja infrastruktur sebesar 40 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.
“Sesuai ketentuan, belanja infrastruktur diarahkan agar bisa berada di angka 40 persen. Bagaimana upaya Pemprov agar alokasi belanja modal bisa menuju target tersebut?” tanya Mochklasin.
Ia juga menegaskan bahwa tahun 2026 akan diwarnai tantangan berat, seperti penurunan dana transfer pusat, kebutuhan efisiensi anggaran, dan lambatnya pertumbuhan pendapatan daerah. Karena itu, DPRD dan Pemprov harus bersama-sama mencari solusi untuk memperkuat ekonomi Sumbar dan meningkatkan pendapatan daerah.
Fraksi Partai Gerindra juga mendorong optimalisasi aset daerah sebagai salah satu sumber peningkatan PAD. Fraksi menilai inventarisasi aset perlu dilakukan segera agar aset yang belum termanfaatkan dapat memberikan kontribusi ekonomi bagi daerah.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Selain kebijakan pemutihan, Gerindra meminta Pemprov juga fokus meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh membayar pajak.
Sedangkan, Fraksi NasDem melalui juru bicaranya, Slamet Simamora menegaskan pentingnya pelaksanaan Riset Potensi Daerah (Rispoda) sebagai dasar kebijakan peningkatan PAD. Pemprov juga diminta memastikan sinkronisasi program pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tematik dan Inpres Jalan Daerah agar tidak tumpang tindih dengan program APBD.
Isu komoditas perkebunan turut disorot. Fraksi NasDem menyesalkan baru komoditas gambir yang memiliki Peraturan Gubernur (Pergub), sementara komoditas utama seperti sawit, karet, dan kakao belum memiliki regulasi perlindungan.
Fraksi ini juga menyoroti persoalan kelangkaan BBM yang berulang di Pesisir Selatan dan Padang Pariaman. Pemprov diminta memberikan solusi konkret baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk menjamin ketersediaan BBM di daerah.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicara Agus Syahdeman menilai alokasi belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp179 miliar masih jauh dari cukup untuk memperkuat konektivitas wilayah dan ketahanan pangan.
“APBD 2026 harus benar – benar menjadi instrumen memperkuat fondasi pembangunan yang berdaya saing dan inklusif, bukan sekadar dokumen fiskal, tetapi kontrak sosial dan politik antara pemerintah dengan rakyat,” tegas Agus.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus menjawab persoalan nyata seperti ketimpangan sosial, kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, rendahnya produktivitas, hingga ancaman bencana yang terus mengintai.
Fraksi gabungan PDI Perjuangan dan PKB melalui juru bicara Varel juga menyoroti penurunan belanja modal pada Ranperda APBD 2026. Nilainya hanya Rp477,6 miliar atau turun dibandingkan tahun sebelumnya. “Penurunan belanja modal ini dikhawatirkan akan menurunkan iklim investasi di Sumbar dan berdampak pada potensi peningkatan PAD,” ujar Varel.
Fraksi PDIP – PKB meminta Pemprov bekerja lebih maksimal menarik investasi dari luar sebagai alternatif penguatan ekonomi daerah.
Rapat Paripurna DPRD Sumbar yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar APBD 2026 tersebut berlangsung dinamis.
Seluruh fraksi sepakat bahwa arah kebijakan fiskal daerah ke depan harus lebih berpihak pada pembangunan produktif, penguatan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat. (*)