Home » Teken MoU dengan Kejari, Pemko Solok Pastikan Aset dan Kebijakan Aman dari Masalah Hukum

Teken MoU dengan Kejari, Pemko Solok Pastikan Aset dan Kebijakan Aman dari Masalah Hukum

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – Pemerintah Kota Solok dan Kejaksaan Negeri Solok menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Selasa (7/10).

Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie. Kegiatan turut dihadiri Kepala OPD di lingkungan Pemko Solok serta jajaran Kejari Solok.

Dalam sambutannya, Wali Kota Solok menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas.

“Acara ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berlandaskan hukum,” ujar Ramadhani Kirana Putra.

Ia menyebutkan, kolaborasi ini menjadi sinergi strategis antara pemerintah daerah dan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berperan penting dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, dan tindakan hukum terhadap berbagai persoalan pemerintahan.

“Permasalahan hukum sering muncul, mulai dari pengelolaan aset daerah hingga potensi gugatan. Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam mencegah masalah hukum sejak dini,” jelasnya.

Ramadhani juga mendorong seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama ini secara maksimal, terutama dalam memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah, setiap aset, dan setiap kebijakan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejari Solok dan seluruh jajaran atas komitmen memperkuat sinergi antarinstansi. “Kerja sama ini akan menjadi payung hukum sekaligus ruang belajar bersama agar kita lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ramadhani menegaskan, kepercayaan publik adalah fondasi pemerintahan yang baik. Karena itu, kolaborasi antara Pemko Solok dan Kejari Solok diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.

“Dengan kerja sama yang solid dan niat tulus, kita akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkeadilan — menuju Kota Solok yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan dukungan penuh Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga pemerintah di daerah, demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Solok. (pro)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?